spot_img

Menkes Sampaikan Program JKN Indonesia Pada Forum Dunia

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek. Sumber gambar : okezone.com

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menyampaikan kemajuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Indonesia pada sidang tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seperti dikutip dari antaranews.com. Menurut Menkes, program kesehatan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan Agenda Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di tingkat nasional.

“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai tujuan-tujuan bidang kesehatan dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan, di antaranya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini telah dimiliki oleh lebih dari 175 juta warga Indonesia,” tegas Menkes.

Pada kesempatan tersebut, Menkes juga memperkenalkan berbagai inovasi untuk memastikan tersedianya layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui pelaksanaan Nusantara Sehat sejak awal 2015, saat ini telah lebih dari 1.500 tenaga kesehatan berada di lebih dari 300 puskesmas di pelosok nusantara, terutama di daerah perbatasan dan daerah terpencil.

Menkes juga menegaskan perlunya kerja sama internasional dalam penanganan pandemi lintas batas negara. Terkait Hal itu, Indonesia siap melaksanakan Joint External Evaluation WHO untuk melakukan evaluasi pada sistem kesehatan nasional pada November 2017.

“Kerja sama tersebut akan membantu upaya Indonesia dalam memperkuat sistem kesehatan nasional karena saat ini banyak sekali wabah penyakit menular yang berasal dari luar negeri seiring dengan kemajuan teknologi transportasi yang mempermudah mobilitas penduduk,” ungkap Menkes RI.

Salah satu capaian penting Pemerintah Indonesia dalam kaitan pelaksanaan standar implementasi kesehatan sebagaimana ditetapkan oleh WHO adalah penyelesaian Rencana Aksi Nasional Resistensi Anti Mikroba melalui pendekatan multi-sektor.

WHO sebagai organisasi yang bertanggung jawab atas pembangunan kesehatan dunia memprioritaskan pencapaian tujuan di bidang kesehatan, terutama mengenai jaminan kesehatan.

Ilmuwan Kembangkan MR Scanners Dengan Kemampuan Lebih Baik

Simulasi penggunaan MR Scanners terhadap pasien yang sudah dilengkapi teknologi metasurface. Sumber gambar : medgadget.com

Pencitraan MR memberikan informasi struktural dan fungsional yang penting, namun memerlukan lebih banyak waktu daripada CT atau ultrasound untuk mendapatkan gambar karena rasio signal-to-noise yang rendah. Untuk itu, para ilmuwan dari Leiden University Medical Center dan ITMO University mengembangkan teknologi berbasis metasurface untuk MR scanners yang diproyeksikan dapat mempercepat proses dan memperbaiki kualitas gambar alat kesehatan tersebut.

“Secara konvensional, jika pemeriksaan sekarang membutuhkan waktu dua puluh menit, mungkin hanya memerlukan sepuluh menit di nantinya. Jika penelitian ini berhasil maka rumah sakit dapat melayani dua kali lipat dibanding kemampuan yang sekarang,” kata Alexey Slobozhanyuk, salah seorang peneliti di Universitas ITMO.

Selain mampu mempercepat proses, metasurface juga dapat digunakan untuk meningkatkan resolusi gambar, karena ukuran piksel 3-D juga dibatasi oleh rasio signal-to-noise.

Secara historis, telah menjadi tantangan untuk menciptakan teknologi seperti ini karena dimensi metamaterials terlalu besar untuk diintegrasikan ke dalam receive coil arrays. Para ilmuwan memecahkannya dengan mempelopori desain ultra tipis.

“Teknologi kami dapat diterapkan untuk memproduksi perangkat ultra tipis yang diilhami metamaterial untuk berbagai jenis pemindaian MRI, namun dalam setiap kasus, seseorang harus terlebih dulu melakukan serangkaian simulasi komputer seperti yang telah kami lakukan dalam pekerjaan ini,” kata Rita Schmidt, peneliti di Leiden University Medical Center.

CekGulaku, Aplikasi Informasi Diabetes Besutan Boehringer Resmi Diluncurkan

Peluncuran Aplikasi CekGulaku, Senin (29/5). Sumber gambar : sindonews.com

PT Boehringer Ingelheim Indonesia meluncurkan aplikasi mobile bernama CekGulaku yang berisi konten-konten informasi edukatif seputar diabetes melitus, Senin (29/5). Selain ada informasi dari dokter ahli dan rekomendasi menu sehat, fitur tambahan berupa pemesanan obat secara online pun tersedia dengan menggandeng jaringan Apotek K24 sebagai mitra.

Untuk pengembangan aplikasinya, perusahaan multinasional asal Jerman tersebut menggunakan jasa developer software PT Ocentrum Digita Asia, serta menggandeng Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) guna mempromosikan aplikasi digitalnya tersebut.

Pasar di Indonesia bagi Boehringer Ingelheim cukup penting. Untuk segmen Asia, Australia dan Afrika tumbuh signifikan 12,8%, dari €3,7 miliar menjadi €4,2 miliar. Di indonesia, Boehringer Ingelheim Indonesia berlokasi di Bogor. Jumlah tenaga kerja segmen Asia, Australia dan Afrika di 2016 tercatat sebanyak 10.059 pekerja.

Lily Sulistyowati, Direktur Pencegahan & Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes menambahkan, selain meluncurkan aplikasi digital CekGulaKU, bersama PT Boehringer Ingelheim Indonesia Kemenkes menghadirkan pula program edukasi berkelanjutan SMART Diabetes.

“Selain itu ada program Initiative for Health Awareness, Liaising, & Empowerment (INHALE) yang diharapkan dapat menjadi salah satu langkah dalam penanggulangan penyakit tidak menular khususnya penyakit Asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK),” ujar Lily.

PERSI Berkomitmen Dukung Program Jaminan Kesehatan Nasional

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sumber gambar : rsudsoediran.com

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) berkomitmen mendukung suksesnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat PERSI, dr. Kuntjoro Adi Purjanto, MKes.

“JKN itu program baik. Yang dulu sulit berobat karena kesulitan biaya, dengan ikut JKN bisa mengakses pengobatan ke rumah sakit. Jadi, PERSI pasti mendukung suksesnya program pemerintah ini,” kata dr. Kuntjoro.

Dirinya menambahkan bahwa PERSI juga mendorong rumah sakit anggotanya untuk terus melakukan sosialisasi internal terkait JKN. Harapannya, pemahaman tenaga kesehatan dan staf rumah sakit semakin baik. Oleh karena itu, ppihaknya giat melakukan pendampingan dan pelatihan secara rutin bagi rumah saki terkait pelaksanaan program kesehatan pemerintah itu.

Terkait kabar adanya sejumlah dokter yang berpandangan adanya unsur riba dalam BPJS, dr. Kuntjoro menjelaskan bahwa pihaknya menghormati pandangan pribadi pribadi tersebut, namun secara institusi, rumah sakit yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan telah berkomitmen untuk melayani pasien JKN.

Dari sisi hukum Islam, PERSI berpegang pada hasil pertemuan Kemenkes, MUI, BPJS Kesehatan, DJSN, Kemenkeu, dan OJK di Jakarta pada tanggal 4 Agustus 2015. Dalam kesepahaman disebutkan bahwa keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI tidak menyebut “haram” pada penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS Kesehatan.

Alat Kesehatan Ini Dapat Membantu Terapi Penderita Limfedema

Flexi Touch, dapat membantu terapi pengobatan penderita limfedema. Sumber gambar : tactilemedical.com

Flexitouch System adalah alat kesehatan besutan Tactile Systems Technology, perusahaan alat kesehatan asal Minnesota, Amerika Serikat yang berguna untuk terapi pengobatan penderita limfedema, gejala pembengkakan yang disebabkan oleh gangguan pengaliran getah bening kembali ke dalam darah.

Perangkat Flexitouch bekerja dengan menggunakan teknologi kompresi pneumatik untuk merangsang sistem limfatik. Dan diklaim, alat kesehatan ini merupakan yang pertama dan satu-satunya yang menggunakan teknologi tersebut.

Pada tanggal 26 Mei 2017 lalu, Flexitouch System resmi memasuki tahap generasi ke-dua. Jika generasi sebelumnya hanya mampu meng-cover bagian kaki dan tangan, generasi anyar ini bisa juga untuk bagian leher dan kepala.

“Kami sangat senang dengan hasil positif ini yang menunjukkan bahwa sistem Flexitouch dapat membantu penderita limfedema khususnya, untuk mengurangi pembengkakan (akibat penyakit tersebut) dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Sistem Flexitouch telah membantu puluhan ribu pasien mencapai kesehatan yang lebih baik,” pungkas Gerald Mattys, CEO Tactile Sysem.

Gerald melanjutkan, dirinya sangat bersyukur bahwa sekarang Tactile Systems dapat memperluas manfaat sistem Flexitouch kepada pasien yang menderita limfedema kepala dan leher serta bisa membantu mengelola kondisi mereka dengan lebih baik.

Pemerintah: UU Kedokteran Melindungi Praktik Dokter

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (UU Praktik Kedokteran) dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Dokter (UU Pendidikan Dokter), Rabu (24/5). Agenda sidang perkara Nomor 10/PUU-XV/2017 yakni mendengar keterangan Pemerintah dan Pihak Terkait.

Staf Ahli Kemterian Kesehatan Bidang Hukum, Barlian, menjelaskan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam praktik kedokteran. Atas dasar itulah, UU Praktik Kedokteran disahkan.

“Namun demikian, pengaturan dalam undang-undang a quo belum mengatur secara komprehensif hal-hal terkait penataan pendidikan kedokteran. Maka secara khusus, diaturlah hal-hal yang terkait dengan pendidikan kedokteran dalam Undang-Undang Pendidikan Kedokteran,” jelasnya dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Arief Hidayat.

Lebih lanjut, jelasnya, Pasal 1 angka 12 UU Praktik Kedokteran menyebutkan organisasi profesi adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) untuk dokter gigi. Ketentuan tersebut menegaskan IDI dan PDGI-lah yang merupakan satu-satunya organisasi profesi untuk dokter dan dokter gigi yang diakui Pemerintah melalui undang-undang. “Tujuannya untuk memudahkan Pemerintah melakukan pembinaan, pengawasan, pengenaan sanksi, serta peningkatan mutu profesi dokter dan dokter gigi dalam kerangka melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Terkait uji kompetensi dokter dan dokter gigi, Barlian menyebut hal itu merupakan rangkaian proses yang wajib dilalui mahasiswa kedokteran dan kedokteran gigi untuk menyelesaikan program profesi dokter atau dokter gigi. Setelah proses tersebut, mereka akan mendapat sertifikat kompetensi.

“Sertifikat kompetensi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 4 dan Penjelasan Pasal 29 ayat (3) huruf d Undang-Undang Praktik Kedokteran, diberikan oleh kolegium kepada dokter yang akan berpraktik. Sementara itu, Undang-Undang Pendidikan Kedokteran mengatur tentang sertifikat profesi yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada lulusan baru dari program profesi dokter. Sehingga kedua ketentuan dari undang-undang tersebut tidak dapat dipertentangkan. Permohonan Pemohon bukanlah persoalan konstitusionalitas norma undang-undang,” paparnya.

Senada dengan itu, Kuasa Hukum IDI Muhammad Joni berpendapat perkara yang diajukan Pemohon bukan permasalahan konstitusionalitas norma. Permohoan tersebut sebatas permasalahan pelaksanaan norma undang-undang. “Ini hanya riak permasalahan penyelenggaraan internal IDI. Keterangan Pihak Terkait ini mendudukkan keberadaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) selaku organisasi profesi Medical Doctor Association sebagai pilar penyelenggaraan praktik kedokteran untuk menciptakan kepercayaan profesional (professional trust) dan perlindungan pasien sebagaimana dianut dalam tujuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004,” tegasnya.

Adapun Pemohon adalah tiga orang dokter, yakni Judilherry Justam, Nurdadi Saleh, dan Pradana Soewondo. Para Pemohon menguji ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 12, angka 13, serta Pasal 14 ayat (1) huruf a, Pasal 29 ayat (3) huruf d, dan Pasal 38 ayat (1) huruf c UU Praktik Kedokteran. Pemohon juga menguji ketentuan Pasal 24 ayat (1), Pasal 36 ayat (3), dan Pasal 39 ayat (2) UU Pendidikan Dokter.

Menurut para Pemohon, kewenangan IDI dalam penerbitan sertifikat kompetensi dan rekomendasi izin praktik dokter menjadikan IDI super body dan super power. Hal tersebut dinilai dapat menciptakan perilaku sewenang-wenang tanpa memperdulikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Pemohon memandang tak perlu ada sertifikat kompetensi dari Kolegium Dokter Indonesia yang dibentuk IDI. Sebab, setiap lulusan Fakultas Kedokteran yang telah melalui uji kompetensi sesuai Pasal 36 ayat (3) UU Pendidikan Kedokteran akan mendapat sertifikat profesi berupa ijazah dokter.

Sumber artikel : situs Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Indonesia-Singapura Akan Tingkatkan Kerja Sama Bidang Kesehatan

Di sela-sela Pertemuan Menteri-Menteri Kesehatan Negara Anggota G-20 di Berlin, Menteri Kesehatan Indonesia Nila F Moeloek dengan Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong melakukan pertemuan bilateral untuk membahas peningkatan kerja sama antarkedua negara di bidang kesehatan. Kerja sama tersebut meliputi program pertukaran tenaga ahli kesehatan hingga berbagi sistem pengelolaan pelayanan kesehatan.

Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong mengatakan bahwa Singapura mendukung upaya peningkatan kesehatan pelayanan sistem kesehatan dasar serta sistem pelayanan kesehatan rujukan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang telah tersedia di Indonesia.

Kim menegaskan bahwa Singapura bersedia berbagi pengalaman dalam pengelolaan manajemen rumah sakit (Esther system) dan pengelolaan kesehatan masyarakat melalui “community nursing” serta keseimbangan pelayanan kesehatan dan sosial.

Selanjutnya kedua Menteri Kesehatan akan menugaskan para pejabatnya untuk membahas rancangan Memorandum Saling Pengertian kerja sama kesehatan kedua negara.

Saat ini Indonesia telah memperkuat sistem kesehatan nasional menuju Indonesia Sehat melalui tiga pilar yaitu Paradigma Sehat, Pelayanan Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional serta dicapai melalui program Standar Pelayanan Minimum, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Pendekatan Keluarga.

Pengumuman Rencana Pembukaan Pemasukan Penawaran Untuk Katalog Elektronik 2017

Berikut adalah Pengumuman Rencana Pembukaan Pemasukan Penawaran Untuk Katalog Elektronik 2017 bisa Anda unduh dan baca dokumennya dalam format PDF.

Permenkes RI Tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi & Alkes

Kantor Kemenkes RI, Sumber gambar : Merdeka.com

Berikut adalah Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alkes bisa Anda unduh dan baca dokumennya dalam format PDF.

Gakeslab Gelar One Day Workshop di 8 Rumah Sakit Berbeda

Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia menyelenggarakan One Day Workshop “On Developing Managerial Skill” di 8 lokasi rumah sakit berbeda pada pertengahan bulan Mei lalu.

Bapak Ary Gunawan Murtomo, selaku Sekretaris Jenderal Gakeslab Indonesia, berkesempatan menjadi pembicara dan pembawa materi pada perhelatan tersebut. Berikut daftar sejumlah rumah sakit tersebut:

  • RSUD Kardinah Tegal
  • RSUP Sanglah
  • RSUD dr. Syaiful Anwar Malang
  • RSPI dr. Sulianti Saroso Jakarta
  • RSUP dr. Sardjito Yogyakarta
  • RSUD Panembahan Senopati
  • RSUD Raden Mattaher Jambi
  • RSUD dr. Muwardi Surakarta