spot_img

Perizinan DI Sektor Alkes Dan Farmasi Akan Lebih Singkat, Kok Bisa?

Seiiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan diyakini bakal berdampak pada perizinan yang lebih singkat.

Hal ini ditandai dengan tengah digodoknya peraturan agar setiap perizinan bisa langsung dari satu pintu saja di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang menyatakan bahwa dengan percepatan perizinan ini nantinya investasi di sektor farmasi semakin kencang.

“Kalau nantinya ditemukan memang feasible dari ekonomi dan kesehatannya, mungkin ada beberapa yang tertarik investasi ke bahan baku,” tuturnya usai pembukaan pameran niaga farmasi, Selasa (27/3).

Kementerian Kesehatan yang saat ini menaungi sektor industri farmasi mempunyai roadmap terkait bahan baku tersebut. Hal ini terlihat meningkatnya hasil capaian investasi industri farmasi di Indonesia pada tahun 2016 dan 2017 lalu senilai Rp 5,7 triliun. Dimana tahun sebelumnya hanya sekitar Rp 2,4 triliun.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x