Berbagai protes terkait kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mencapai 100%, nampaknya berhasil membuat permerintah bergeming.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa pemerintah berencana menyubsidi iuran BPJS Kesehatan kelas III. Jika subsidi ini terlaksana, tarif untuk peserta kelas III akan berkurang dari Rp 42.000 ke Rp 25.500.
Ini berarti, khusus iuran kelas III kembali seperti semula sebelum kenaikan. Menkes Terawan juga mengaku sudah membicarakan rencana subsidi ini dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Selanjutnya, ia juga akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
“Itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan,” jelas Terawan di Istana Kepresidenan.
Kendati begitu, dirinya juga belum tahu pasti berapa banyak dana yang harus digelontorkan untuk subsidi ini.
“Yah saya tak kerjakan, katanya suruh cepat-cepat, doain ya,” kata Terawan.
Ia pun mengakui bahwa rencana subsidi ini muncul setelah masyarakat menyampaikan protes atas kenaikan iuran BPJS. Dan ini berarti menurut Terawan, pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat tersebut.
Selama ini, subsidi pemerintah hanya untuk peserta BPJS kategori penerima bantuan iuran (PBI). Presiden Jokowi sebelumnya menyebut ada 96 juta peserta BPJS kategori PBI yang disubsidi oleh pemerintah. Anggaran total yang digelontorkan pemerintah untuk subsidi itu pada tahun 2019 senilai Rp 41 triliun.