Komisi VIII DPR RI mendukung upaya pemerintah untuk targetkan graduasi mandiri peserta Program Keluarga Harapan dalam waktu maksimal lima tahun. Anggota VIII DPR RI Endang Maria Astuti menyetujui target pemerintah untuk melakukan graduasi mandiri Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) yang seiring dengan upaya Indonesia mengentaskan kemiskinan. Untuk itu komisi VIII mendukung penuh upaya pemerintah tersebut.
“Kita dukung upaya pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Oleh karenanya pemerintah harus punya target agar peserta PKH bisa mandiri dan bisa diisi oleh warga miskin lainnya,” tegas Endang melalui keterangan tertulisnya awal Desember 2018 kemarin.
Program Keluarga Harapan (PKH) selama ini terbukti sudah membantu masyarakat di pelosok desa untuk kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Seperti yang ditegaskan oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat yang menyebutkan akan keberhasilan Program Keluarga Harapan.
“Pemerintah sekarang ini banyak diapresiasi oleh banyak pihak karena penurunan angka kemiskinan secara Nasional sangat signifikan. Bahkan saat ini mencapai dibawah 10% yaitu sebesar 9,82%. Maka kepala daerah juga dapat menekan angka kemiskinan,” kata Harry Hikmat.
Program Keluarga Harapan kini menjangkau Kabupaten Karanganyar. Jumlah bantuan untuk kabupaten Karanganyar mencapai 355,9 miliar rupiah pada tahun 2018. Bantuan itu terdiri dari bantuan PKH 56,7 miliar rupiah untuk 32.062 keluarga, bantuan beras sejahtera / Bantuan Pangan Non Tunai sebesar 74.97 miliar rupiah untuk 56.802 keluarga.