Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru dikabarkan mulai mencari dan membeli alat kesehatan (alkes) yang dibutuhkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani. Sedangkan sumber dana pembelanjaan alkes ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, beberapa hari lalu mengatakan, DAK diterima dari pemerintah pusat sebesar Rp23 Miliar. Dan akan digunakan untuk pembelian untuk pengadaan alat kesehatan seperti instalasi rawat inap dan rawat jalan. Spesifikasi alkes yang diinginkan sudah tertera di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Elektronik (e-LKPP)
“Kami sudah mencari alkes yang diinginkan melalui e-katalog. Alat dan spesifikasinya sudah ada di e-LKPP,” jelas Indra.
Jadi, Dinkes Pekanbaru tinggal mencari melalui e-LKPP. Alkes yang dibutuhkan dapat dicari melalui sistem ini.
“Kita tinggal klik mana yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan bahwa pengadaan peralatan medis (alat kesehatan) sudah diupayakan dalam bentuk komitmen lisan kepada pemerintah pusat. Pengadaan alat kesehatan juga akan diupayakan melalui dana alokasi khusus (DAK).
“Kami harapkan komitmen lisan dengan pemerintah pusat berupa 25 alat kesehatan dapat terwujud,” harap Firdaus.