Walaupun banyak yang mengalami gangguan pendengaran, tetapi masih sedikit yang memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan alat bantu dengar.
Sebagaimana disadur dari VOA Indonesia Pada 3 Maret 2023 lalu, Kementerian Kesehatan mengungkapkan fakta tentang kesehatan dan gangguan pendengaran di Indonesia. Informasi ini disampaikan bersamaan dengan peringatan Hari Pendengaran Sedunia.
Selain jumlah bayi yang lahir dengan kondisi tuli sekitar 5.200 orang. Sementara itu banyak terjadi risiko gangguan pendengaran pada anak muda disebabkan oleh paparan suara berlebihan. Seperti penggunaan perangkat audio earphone, headset, dan ear pod secara berlebihan.
Gangguan pada bagian pendengaran akibat paparan suara perlu menjadi perhatian khusus. Apalagi bagi mereka yang memiliki anak berusia muda namun sering mendengarkan audio menggunakan berbagai perangkat di atas.
Alat Bantu Dengar Dijamin BPJS Kesehatan
Bagi penderita gangguan pendengaran sesungguhnya tidak perlu khawatir akan harga alat bantu dengar. Di lapangan memang biaya untuk alat kesehatan ini cukup tinggi, akan tetapi ada jaminan dari Kemenkes untuk mendapatkannya.
Kementerian Kesehatan menjamin bahwa pemeriksaan kesehatan telinga dan penyediaan perangkat bantu dengar sudah termasuk dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hanya saja belum semua fasilitas kesehatan memiliki dokter spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) yang dapat melakukan pemeriksaan dan meresepkan alat bantu dengar yang sesuai.
Di sisi lain memang harga alat bagi penderita gangguan pendengaran juga masih tergolong mahal. Berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 60 juta per unit tergantung pada kualitas dan tingkat kepekaan suara yang diterimanya.
Pasien Cukup Menanggung Sisa Biaya
Meskipun program kesehatan telinga dan pendengaran tidak masuk dalam sistem kesehatan nasional, masyarakat masih bisa memanfaatkan dana subsidi dari BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis THT Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL), dr. Yussy Afriani Dewi.
Dari dana inilah masyarakat dapat membeli alat untuk membantu pendengaran dengan menanggung sisa biayanya. Besar harapan ke depan agar masyarakat semakin banyak terjangkau oleh alat bantu dengar yang ekonomis namun berkualitas.