PT Modern Internasional Tbk (MDRN) dikabarkan telah mengakhiri kontrak kerjasama dengan Shimadzu (Asia Pacific) Pte Ltd.
Selama ini, induk usaha 7-Eleven tersebut menjadi distributor eksklusif untuk memasarkan produk medical X Ray Imaging milik Shimadzu di Indonesia sejak tahun 2006.
Pada tanggal 19 Desember 2017, Shimadzu memberitahukan untuk mengakhiri hubungan distribusi eksklusif MDRN paling lambat akhir bulan April 2018 atau lebih awal. Pengakhiran hubungan distribusi ini karena tidak tercapainya target penjualan yang telah ditetapkan.
Shimadzu meminta bantuan MDRN untuk memproses pengalihan distribusi kepada perusahaan yang akan ditentukan termasuk pendaftaran produk-produk Shimadzu yang telah tercatat atas nama MDRN di Kementerian Kesehatan.
Dengan berakhirnya hubungan distribusi ini akan berdampak pada kinerja MDRN ke depannya, MDRN akan kehilangan pendapatan/penjualan dan juga akan kehilangan pemasukan arus kas perusahaan.