Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dikabarkan akan mengevaluasi regulasi yang mengatur waktu kerja dokter. Hal itu dilakukan agar ritme kerja para dokter sesuai dengan beban kerja.
Sekretaris Jenderal PB IDI, dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan, harus ada perbaikan regulasi yang mengatur khusus soal beban kerja tenaga medis atau dokter. Kelelahan dokter dapat berimbas pada si dokter sendiri, juga pasien. Jika tidak ada perbaikan, ia khawatir penanganan medis terhadap pasien tidak maksimal.
Sejauh ini, lanjut Adib, regulasi kerja dokter masih mengacu pada Undang-undang ketenagakerjaan. Padahal, menurut dia, pada aturan itu belum mengatur spesifik terkait profesi tenaga medis atau dokter.
Dalam ruang lingkup kedokteran, sebetulnya perhitungan beban kerja ada bedanya. Misal, seorang dokter spesialis punya tingkat stres yang lebih dibanding dokter non spesialis. Begitu pun antara dokter Unit Gawat Darurat dan dokter umum.
Untuk itu IDI akan mencoba mendorong perbaikan regulasi itu. Upaya bisa dilakukan melalui pemerintah lewat Kementerian Kesehatan.
Wacana perbaikan regulasi kerja dokter mengekor peristiwa meninggalnya seorang Stefanus Taofik, dokter anestesi yang meninggal saat bertugas. Peristiwa itu viral di media sosial. Asumsi sempat beredar penyebab kematian Stefaus karena kelelahan.
Namun, asumsi itu ditepis IDI. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI – Dr. Daeng M Faqih, SH, MH menduga penyakit Sindrom Brugada jadi musabab meninggalnya Stefanus. Penyakit itu merupakan kelainan genetik pada pembuluh darah di koroner. Kelainan ini, paling banyak dialami laki-laki, dan sudden cardiac death seringkali terjadi pada saat tidur.
Sumber Berita : idionline.com dengan beberapa pengubahan.