Saat ini, dikabarkan ada delapan rumah sakit (RS) di Indonesia yang telah mendapatkan sertifikat akreditasi internasional dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Hal tersebut merupakan kabar baik mengingat akreditasi RS menjadi salah satu hal penting untuk menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Kedelapan rumah sakit tersebut adala:
- RSUP Dr M Djamil Padang
- RS Awal Bros Panam Pekanbaru
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta
- RSUD Dr Margono Sukaryo Purwokerto
- RSUP Persahabatan Jakarta
- RSJ Dr Rajiman Wediodiningrat Lawang
- RS Akademik Universitas Airlangga Surabaya
- RSUD Saiful Anwar Malang.
“Akreditasi ini penting untuk menjaga mutu rumah sakit. Jadi artinya, memang keselamatan pasien itu nomor satu,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek.
Dirinya berharap, rumah sakit yang telah diberikan sertifikat internasional pelayanannya tetap terjaga dan sesuai standar internasional, sehingga pasien di Indonesia tidak perlu berobat ke luar negeri.
Selain delapan rumah sakit yang memiliki sertifikat internasional, tercatat ada 2.360 dari 2.800 rumah sakit telah memiliki sertifikat akreditasi nasional. Artinya, masih ada sekitar 400 rumah sakit belum diakreditasi.
“Kendalanya (untuk akreditasi rumah sakit) sebagian besar bisa diatasi. Tapi, ada yang belum terakreditasi biasanya komitmen pemilik dan direktur rumah sakit yang perlu ditingkatkan,” tandas Ketua Eksekutif KARS, Dr Sutoto MKes.