spot_img

Strategi BPJS Kesehatan Kelola Dana Investasi

Di tengah maraknya kabar kurang sedap mengenai defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang berjumlah triliunan, pengelola menyiapkan sejumlah strategi dalam mengelola dana investasi. Salah satunya melalui penempatan dana kelolaan pada instrumen investasi yang tepat.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, dana investasi ditempatkan pada instrumen pendapatan tetap minimal 70%. Sedangkan sisanya pada instrumen non pendapatan. Pihaknya sengaja memilih kedua instrumen tersebut karena dinilai lebih aman dan tidak terlalu berpengaruh terhadap volatil Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

“Kami mengelolanya secara hati-hati, dengan tetap memantau perkembangan global dan kondisi ekonomi di pasar domestik,” jelas Iqbal.

Dengan strategi tersebut, penyelenggara jaminan kesehatan nasional ini berharap bisa mengoptimalkan pengelolaan dana investasi. Menurutnya, penambahan dana kelolaan investasi berasal dari kenaikan nilai investasi serta pendapatan operasional yang bersumber dari iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara sampai Februari 2019, BPJS Kesehatan mencatatkan dana investasi mencapai Rp 7,57 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp 199 miliar dibandingkan akhir Desember 2018 yaitu sebesar Rp 7,37 triliun.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x