Rumah Sakit OMNI Cikarang dikabarkan telah dinobatkan sebagai rumah sakit kelas B oleh pemerintah. Direktur Rumah Sakit, dr. Rudy Susanto menyatakan bahwa status ini diperoleh sejak 14 Oktober 2019.
Dirinya menjelaskan bahwa rumah sakit ini telah sesuai dengan standar peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 30/2019 tentang klasifikasi rumah sakit menjelaskan kriteria rumah sakit umum kelas B.
“Setelah tiga tahun beroperasi, OMNI Hospitals Cikarang semakin lengkap dengan dokter-dokter spesialis dan subspesialis, serta fasilitas pendukung untuk meningkatkan layanan masyarakat,” ucap dr. Rudy Susanto.
Selain mempunyai fasilitas yang memadai, lanjur dr. Rudy, rumah sakit ini juga harus didukung oleh kemampuan pelayanan medik dasar seperti penyakit dalam, anak, bedah dan obsteri dan ginekologi.
“Adapun fasilitas-fasilitas unggulan lain yang dimiliki oleh OMNI Hospitals Cikarang untuk mendukung pelayanan dokter spesialis kami antara lain seperti CT scan 128 slices, endoscopy, C-Arm, serta fasilitas pendukung lainnya seperti treadmill, EKG, X-ray, USG, Bank Darah, IGD 24 jam, farmasi, EEG, medical check up, poli executive, dan fasilitas lainnya,” jelas dia.
Tak hanya itu, RS OMNI Hospitals Cikarang memiliki dokter-dokter spesialis dasar, dan spesialis penunjang medis yang mempunyai keahlian dan pengalaman yang baik di bidangnya dan siap memberikan pelayanan terbaik.
“Dengan ditetapkannya OMNI Hospitals Cikarang sebagai Rumah Sakit kelas B, kami memiliki layanan unggulan yang lengkap, dokter-dokter ahli dan berpengalaman di bidangnya, serta fasilitas yang modern, kami berharap pasien akan semakin yakin untuk mempercayakan kesehatannya kepada OMNI Hospitals Cikarang,” tandas Rudy.