Proyek pembangunan RS Unpad atau Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Unpad mendapatkan Project Development Facility (PDF) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini sekaligus menandai pemberian PDF perdana dari Kemenkeu kepada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Prita Amalia, sebagai bagian dari Tim KPBU Unpad menerangkan bahwa PDF adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam persiapan proyek KPBU. Semua ini diatur di dalam dasar hukum Peraturan Menteri Keuangan. Nomor 180/PMK/08/2020 tentang Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha.
Prita mengatakan bahwa Unpad mendapat persetujuan karena telah mengusulkan skema KPBU untuk membangun infrastruktur. Usulan ini telah sesuai dengan ketentuan PMK 180/ PMK. 08/2020, seperti yang dilansir dari situs unpad.ac.id pada hari Rabu, 10 Mei 2023.
Proyek Pembangunan RS Unpad Adalah Proyek Perdana dalam Skema KPBU
Menurut Prita, belum ada rumah sakit yang dibangun dengan skema KPBU yang sukses. RS Unpad adalah proyek pertama yang menggunakan skema KPBU, terutama untuk infrastruktur kesehatan dan pendidikan tinggi.
Proyek KPBU sangat membutuhkan fasilitas PDF, terutama untuk mendapat bantuan dalam penyiapan proyek. PJPK harus didampingi oleh beberapa pihak, misalnya PT SMI dan PT PII.
Prita yang merupakan dosen Fakultas Hukum Unpad sekaligus Sekjen UNIID mengatakan bahwa Unpad berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam pengajuan PDF. Misalnya melakukan studi awal, konsultasi masyarakat, dan studi perbandingan praktik negara dalam membangun infrastruktur rumah sakit dengan skema KPBU.
Kemudian, surat permohonan PDF dikirimkan ke Menteri Keuangan RI. Setelah memenuhi dan melalui proses yang ditentukan, pada awal bulan Mei surat persetujuan PDF untuk RSPTN Unpad dikeluarkan.
“Rektor Unpad sebagai PJPK mengajukan PDF secara langsung setelah mendapat delegasi kewenangan dari Mendikristek untuk menjadi PJPK untuk Proyek RS Unpad,” jelas dia dilansir dari Medcom (10/05/2023).
Prita menyampaikan, bahwa KPBU bisa menjadi pilihan pembiayaan untuk penyediaan infrastruktur. Khususnya di PTN Badan Hukum.
“PTN BH memiliki karakteristik yang memungkinkan kerja sama dengan badan usaha untuk penyediaan infrastruktur. Unpad beruntung bisa mendapat KPBU RSPTN ini, mudah-mudahan bisa menemukan pola-pola khusus sebagai PTN BH yang bisa ditiru oleh PTN BH lainnya,” pungkasnya.