Menyusul naiknya iuran BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2020, jumlah peserta mandiri BPJS Kesehatan yang turun kelas diprediksi akan terus bertambah sampai dengan akhir tahun ini.
Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas mengatakan bahwa BPJS sudah melakukan perhitungan tersendiri tentang besaran anggaran sampai akhir tahun apabila terjadi penurunan kelas secara masif. Dirinya bahkan optimis bahwa permasalahan defisit anggaran JKN BPJS akan terselesaikan tahun ini.
“(Anggaran) sudah ada perhitungannya, sehingga permasalahan soal finansial di tahun 2020 bisa diperbaiki,” ujarnya seperti dilansir oleh Kompas.com.
Iqbal melanjutkan bahwa pihak BPJS Kesehatan bahkan siap memfasilitasi peserta mandiri yang ingin turun kelas. Hal ini dilaksanakan melalui program perubahan kelas tidak sulit atau ‘Praktis’.
Menurut Iqbal, penurunan kelas adalah suatu hal yang wajar dilakukan bagi peserta yang ingin menyesuikan kemampuan bayar dengan iuran. Sebab, pihaknya memastikan akan memberi pelayanan medis yang sama di setiap kelasnya.
“Secara manfaat tidak ada perbedaan manfaat medis kelas I atau kelas yang lainnya,” tegas dia.
Untuk diketahui, terhitung sejak November hingga Desember 2019 saja terdapat 372.924 peserta yang memutuskan untuk turun kelas. Angka tersebut terdiri dari 153.466 peserta kelas I turun ke kelas II dan 219.458 peserta kelas II turun kelas III.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar memproyeksikan pada tahun ini angka peserta mandiri yang turun kelas akan terus tumbuh. “Dalam setahun ini saya perkirakan 20 persen peserta akan turun kelas,”pungkasnya.