Terkait dengankericuhan yang terjadi pada aksi 22 Mei kemarin, Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan menanggung biaya perawatan korban kericuhan yang dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan.
Direktur Pelayanan Medis Rumah Sakit Budi Kemuliaan Muhammad Rifki memastikan hal tersebut. “Pasien yang bisa pakai BPJS ya pakai BPJS, kalau tidak ada maka biaya akan menggunakan dana Pemda,” ungkapnya.
Sampai pukul 00.00 WIB, pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan telah menerima 165 korban kericuhan. Sebagian besar korban harus mendapat perawatan medis lantaran terkena gas air mata.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan telah menyiagakan sekitar 30 petugas medis.