Walaupun saat ini risiko penularan ke manusia masih tergolong rendah, pemerintah tetap mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) flu burung Clade Baru 2.3.4.4b.
Dilansir dari situs Sehat Negeriku Kemkes (25 Februari 2023), kewaspadaan ini penting. Mengingat mutasi yang cepat dan konsisten dari virus tersebut pada mamalia. Konsistensi ini menimbulkan kecenderungan zoonosis dan potensi penyebaran ke manusia.
Disadur dari situs BRIN, Zoonosis adalah penularan penyakit dari hewan (ternak, liar atau domestik) ke manusia. Penularan patogen dapat berbentuk virus, bakteri, parasit, dan jamur.
Menurut badan kesehatan dunia atau WHO, sedikitnya terdapat 6 dari 10 penyakit menular saat ini termasuk ke dalam zoonosis. Faktanya, 3 dari 4 penyakit infeksi terbaru yang diidap manusia berasal dari hewan.
KLB Flu Burung Belum Terjadi Namun Tetap Diwaspadai
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta mengungkapkan bahwa meskipun belum ada laporan penularan flu burung H5N1 clade baru 2.3.4.4b ke manusia, tetap perlu waspada.
Oleh karena itu, Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 dikeluarkan pada 24 Februari 2023. Tujuannya untuk menetapkan aturan kewaspadaan terhadap kejadian luar biasa flu burung H5N1 clade baru 2.3.4.4b.
Aturan tersebut meminta Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten/kota, dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dan bekerjasama. Baik bersama instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.
Selain itu, Dinkes Provinsi, kabupaten/kota juga diminta untuk menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung. Bentuknya dapat berupa peningkatan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung.
Langkah lain yang diintensifkan adalah kegiatan surveilans dan Tim Gerak Cepat (TGC) terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan. Hal ini penting agar dapat segera melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian apabila terjadi penularan flu burung H5N1 clade baru 2.3.4.4b ke manusia.
Dibutuhkan Partisipasi Aktif dari MasyarakatÂ
Tentu saja semua upaya ini tidak akan maksimal tanpa dukungan penuh dari masyarakat. Dirjen Maxi juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kemudian aktif melaporkan kepada Dinas Peternakan jika terdapat kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di sekitar lingkungan mereka.
Apabila merasakan penurunan kondisi kesehatan segera pergi ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala flu burung dan memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko.
Segala upaya dan langkah pencegahan dan pengendalian telah diambil. Meliputi koordinasi dan kerjasama antar instansi, peningkatan kapasitas labkesmas, dan kegiatan surveilans dan Tim Gerak Cepat. Namun, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan KLB flu burung H5N1 clade baru 2.3.4.4b.