spot_img

Upaya Menarik Investor Asing untuk Sektor Kesehatan Indonesia

Bahlil Lahadalia, selaku Menteri Investasi/Kepala BKPM berupaya menarik investor asing ke dalam sektor kesehatan Indonesia. Hal ini dilakukan agar ketergantungan impor untuk penyediaan alat kesehatan (alkes) dapat dikurangi jika aliran modal asing masuk ke Indonesia.

Dilansir dari CNN Indonesia, saat ini nilai impor alkes mencapai angka Rp150 triliun.

“Saat ini kami berupaya menarik investor asing masuk ke sektor kesehatan Indonesia,” kata Bahlil.

Penjajakan pun terus dilakukan olehnya agar modal asing dapat masuk ke Indonesia. Bahlil juga mengatakan bahwa dana dari investasi asing untuk memajukan sektor kesehatan di Indonesia sangat krusial. Ditambah lagi kebutuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus meningkat sejak masa pandemi Covid-19.

Investasi Asing Diperlukan untuk Menggenjot Pembangunan Sektor Kesehatan Indonesia

sektor kesehatan indonesia
Ilustrasi rumah sakit. Foto: Wikimedia.

Menurut Bahlil, investasi asing sangat penting untuk membangun sektor kesehatan di Indonesia. Pembangunan sektor kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan lokal dan perlu adanya investasi asing.

Investasi sektor kesehatan di Indonesia seharusnya menarik bagi pemodal. Dua faktor utama diantaranya karena besarnya jumlah penduduk. Kedua, kebutuhan terhadap alat kesehatan menjadi tinggi.

Indonesia masih tergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan dan harus mengeluarkan devisa Rp150 triliun setiap tahun untuk transaksi impor.

“Kami tahu bahwa 90% alat kesehatan, bahan baku kesehatan, bahkan vaksin kita impor. Setiap tahun devisa kita keluar Rp150 triliun lebih untuk membeli alat-alat kesehatan, ini artinya pasar kita sangat bagus,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Upayakan Penambahan Investasi Asing di Sektor Farmasi Indonesia

Strategi Menggaet Investor Asing

sektor kesehatan indonesia
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: CNN Indonesia.

Pemerintah terus berupaya menggaet investor asing dengan cara menetapkan batas kepemilikan saham rumah sakit oleh investor asing dari kawasan ASEAN dibatasi maksimal sebesar 70 persen. Sedangkan, investor asing dari luar Asia Tenggara memiliki batas maksimal 67 persen.

“Peluang bagi pengusaha nasional juga akan lebih lebar jika ingin mengembangkan layanan kesehatan. Ruang negosiasi akan terbuka untuk menyesuaikan dengan kemampuan kepemilikan permodalan yang mereka punya,” kata Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung, dilansir dari Bisnis Indonesia.

“Dengan adanya aturan ini, masyarakat Indonesia tidak perlu berobat ke luar negeri sehingga devisa tidak terbuang dan bisa ditangani di dalam negeri,” ujarnya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengundang investor AS untuk membangun rumah sakit di Indonesia. Undangan tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas dan distribusi pelayanan kesehatan sekunder. Budi berharap Indonesia memiliki rumah sakit dengan distribusi yang merata dan bukan hanya terkonsentrasi di Jawa.

Investasi asing juga diharapkan membawa tenaga kesehatan berkualitas dari luar negeri.

“Hal ini agar masyarakat Indonesia tidak perlu pergi ke negara lain hanya untuk melakukan medical check up,” ujarnya.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x