spot_img

Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Untuk Melarang Peredaran Rokok Elektrik

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Anung Sugihantono mengungkapkan pihaknya tengah merevisi undang-undang rokok elektrik. Ini berarti pemerintah indonesia kemungkinan akan melarang beredarnya rokok elektrik.

“Pandangan kementerian konsisen, kami ingin melarang itu, tanpa batasan, vaping dan rokok elektrik,” jelas Anung.

Keputusan ini datang setelah seorang pemuda di Filipina yang menghisap vaping selama enam bulan dan juga rokok elektrik didiagnosa mengalami masalah paru-paru.

Ini merupakan kasus pertama di Asia setelah adanya penyakit misterius yang menewaskan 47 orang di AS dan mengenai lebih dari 2.000 orang.

Jika Indonesia mengikuti langkah Filipina dan Singapura, maka kawasan Asean akan tertutup bagi perusahaan rokok elektrik. Saat ini, 30 negara termasuk India, Brazil dan China telah memperketat aturan terkait dengan rokok elektrik.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x