spot_img

Maksimalkan Puskesmas, Kemenkes Siapkan Anggaran Rp 1,6 triliun

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan meningkatkan anggaran untuk puskesmas dari sebelumnya Rp 900 miliar menjadi hingga Rp 1,6 triliun guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan serta sumber daya manusia (SDM) di instansi pelayanan kesehatan tersebut.

“Kebijakan tersebut sedang disiapkan agar mengurangi beban tugas RS sekunder yang melebihi kapasitas. Beban berat JKN ada pada RS sekunder karena rujukan dari puskesmas melebihi kapasitasnya. Sekarang kami akan kasih tugas lebih banyak untuk puskesmas. Saat ini, kata Untung, puskesmas lebih banyak merujuk pasien ke RS sekunder, sementara pelayanan di puskesmas hanya untuk penanganan penyakit ringan dan diagnosis.” kata Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutarjo di Jakarta, seperti dikutip dari situs resmi PERSI.

Beberapa tugas baru puskesmas yang tengah dipersiapkan diantaranya menangani pasien diabetes dengan memberikan insulin, karena selama ini prosesnya harus dirujuk ke rumah sakit sekunder terlebih dahulu. Nantinya, kompetensi tenaga kesehatan puskesmas akan ditingkatkan, agar dokter umum bisa menangani pasien dengan penyakit jantung atau diabetes dalam tahap awal.

“Kalau fasilitas puskesmas lengkap, tenaga kesehatan lengkap, sistem pelayanan diperbaiki, pelayanan kesehatan juga akan kuat. Tentunya butuh latihan dan pendidikan tambahan, untuk itu peraturannya segera keluar dan dilaksanakan” tegas Untung.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x