Guna merumuskan Muktamar IDI ke-30 Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) menyelenggarakan Rapat Pleno di Hotel Lumire Jakarta Pusat pada tanggal 21-22 September 2018 kemarin.
Rapat pleno dimulai jam 19.00 dan diawali dengan sambutan yang disampaikan DR. Dr. Prijo Sidipratomo, Sp Rad (K).
Dilanjutkan dengan pemaparan tentang “Transformasi yang Dibutuhkan MKEK untuk Menyadarkan Tanggungjawab Etik Seluruh Dokter di Indonesia” yang disampaikan oleh Prof. Dr. R. Sjamsuhidajat, SpB-KBD, dan dilanjutkan dengan pemaparan “Kerjasama MKEK Wilayah dengan Komite Medik/Etik Seluruh Rumah Sakit di Wilayahnya dan Menyiapkan Akreditasi RS yang Lebih Berbasis Etik” yang disampaikan oleh Dr. Sutoto, MARS.
Pembicara terakhir pada sesi pertama ini yang disampaikan oleh Prof. DR. Dr. Agus Purwadianto, Sp.F (K), M.Si, DFM yang memaparkan “Kerjasama MKEK dengan MKDKI : Triage Bersama, Pembagian Tugas, dan Advokasi ke Sistem Tata Negara Yudikatif”.
Sesi Kedua, sambutan dari Ketua Umum PB IDI – Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, SpOG, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan “Refleksi Diri Memimpin Majelis Pemeriksa dan Sumbangsih Pemikiran untuk Perbaikan Ortala MKEK” yang disampaikan oleh Dr. Broto Wasisto, Sp Rad.
Prof. DR. med Dr. Frans Santosa, SpJP memaparkan “Perubahan Ortala MKEK untuk Penguatan Divisi Pembinaan MKEK”, dan Dr. Pukovisa Prawirohardjo, SpS memaparkan “Rancangan Perubahan Sanksi, Rehabilitasi Pasca Sanksi, Adaptasi Fatwa dan Eksekusi Putusan pada Perubahan Ortala MKEK Baru”.
Sesi akhir DR. Dr. Anna Rozaliyani, Sp.P yang memaparkan tentang “Tatalaksana Surat Menyurat Sekretariat MKEK, Sekretaris Majelis Pemeriksa, Antar Sekretaris MKEK Wilayah dengan Pusat, dan Alur Pengaduan Online”.
Sedangkan Sesi ketiga, dilanjutkan dengan Pembahasan Perubahan Ortala MKEK.