spot_img

Berstandar Internasional, RSUD Sumsel Telah Diresmikan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sumsel telah resmi leh Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita F Moeloek bersama Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin pada Sabtu (23/6/2018). Dengan diresmikannya rumah sakit tipe B ini, diharapkan warga Sumsel tak lagi merujuk untuk berobat keluar negeri.

Pasalnya, Rumah Sakit yang terletak di Jalan Kolonel Burlian, Palembang ini memiliki standar internasional. Berbagai fasilitas kesehatan ada di sana. Salah satunya adalah alat Cathlab yang merupakan alat terbaik di Indonesia saat ini.

Menkes menyatakan bahwa selain membangun RSUD, ada 300 lebih Puskesmas di Sumsel yang sudah terkoneksi dengan rumah sakit tipe B dan tipe A, ditambah lagi rumah sakit pratama yang akan dibangun diseluruh daerah di Sumsel. “Memang ini berjenjang dan bertahap, akan tetapi berbagai langkah yang dilakukan Sumatera Selatan sangat luar biasa,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menambahkan, pembangunan RSUD Provinsi Sumsel dimulai sejak 2013 dan menjadi cita-cita Provinsi Sumsel untuk memiliki rumah sakit modern, canggih dengan sumber daya manusia yang berkwalitas. “Pembangunan ini memang memakan waktu cukup panjang karena Sumatera Selatan bukan daerah terkaya, tetapi daerah yang memiliki semangat tinggi untuk maju.

Terimakasih kami kepada Menteri Kesehatan yang sudah membantu penyediaan alat kesehatan untuk rumah sakit ini,” ungkap Alex. Ia melanjutkan, selain RSUD Provinsi Sumsel yang bersebelahan dengan Rumah Sakit Khusus Mata serta Rumah Sakit Gigi dan Mulut, di bagian belakang juga akan dibangun juga Fakultas Kedokteran Unsri.

Peletakan batu pertama sudah dilakukan dan saat ini sedang dalam proses pembangunan. Menurut Alex, RSUD Provinsi Sumsel akan menjadi kebanggaan masyarakat mengingat rekrutmen SDM yang dilakukan sangat ketat dengan tahapan yang menyesuaikan kebutuhan dan pengembangan layanan serta alat kesehatan yang sudah modern.

Pembangunan fisik RSUD ini sendiri telah menyedot dana APBD sebesar Rp 89 miliar, sedangkan untuk alat kesehatan sebesar Rp 70 miliar. Sedangkan dukungan dana dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk alat kesehatan adalah sebesar Rp 85 Milyar.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x