spot_img

KPPU dan Kemenkes Dorong Transparansi Persaingan Bisnis Sektor Kesehatan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong transparansi persaingan bisnis sektor kesehatan dengan menggandeng Kementerian Kesehatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenkes tentang Pencegahan dan Penanganan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Bidang Kesehatan.

“Tentu kami akan melihat dari persaingan usahanya, Kementerian Kesehatan lihat dari regulasinya. Pengawasan tidak sekadar pada produk yang masuk (e-catalog) Jaminan Kesehatan Nasional, tetapi keseluruhan,” tegas Ketua KPPU Syarkawi Rauf.

Rauf melanjutkan, banyaknya industri di bidang kesehatan memungkinkan adanya praktek monopoli. Pembangunan kesehatan masyarakat yang merupakan tujuan Kemenkes akan terhambat.

Ruang lingkup kesepakatan ini sendiri meliputi harmonisasi dan koordinasi kebijakan persaingan usaha, sosialisasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan peraturan bidang kesehatan, dan pemberian bantuan narasumber dan/atau ahli. Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan lebih lanjut.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x