Pelatihan regulator alkes adalah salah satu langkah yang dilakukan di dalam kesepakatan antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Pharmaceutical and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang. Program ini bertujuan untuk menguatkan kerja sama pada bidang kesehatan terutama pengembangan SDM.
Bentuk program ini adalah Long-Term Training in Medical Devices Area. Letter of Intent (LOI) sendiri sudah ditandatangani oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), yaitu Dante Saksono Harbuwono. Sementara itu pihak dari PMDA hadir Chief Executive, Fujiwara Yasuhiro. Penandatangan dilakukan di Tokyo, Jepang pada tanggal 5 Juli 2023.
Wamenkes Dante menyampaikan bahwa program ini memberi kesempatan bagi regulator alat kesehatan (Alkes) di Indonesia untuk mengikuti pelatihan langsung selama satu tahun di PMDA Jepang.
“Ini adalah kesempatan yang baik untuk mempererat kerja sama antara kedua negara dan meningkatkan kualitas SDM Kesehatan kita,” ujar Wamenkes Dante melalui siaran resmi yang dikutip InfoPublik Selasa (11/7/2023).
PMDA adalah salah satu otoritas regulasi nasional yang ketat di dunia dan telah menyelenggarakan berbagai pelatihan di bidang farmasi dan alkes sejak tahun 2017 yang diikuti oleh negara-negara Asia. Program Long-Term Training baru ditawarkan kepada Indonesia.
Tujuan pelatihan ini demi meningkatkan jumlah dan kualitas SDM terutama pada bidang regulator alkes. Dari kegiatan ini juga peserta akan mendapatkan pengalaman di tingkat internasional. Selain itu juga untuk membentuk karakter kepemimpinan melalui peningkatan pengetahuan, pengalaman, dan jejaring.
Pentingnya Pengembangan Kompetensi SDM Regulator Alkes
Wamenkes Dante menjelaskan bahwa pengembangan dan peningkatan kompetensi SDM Kesehatan sangat penting dilakukan. Karena kebutuhan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan belakangan ini meningkat dari segi jenis dan jumlah. Meningkatnya kebutuhan tersebut, lanjutnya, harus didukung dengan penambahan SDM Kesehatan yang kompeten.
“Serta mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan pertumbuhan industri alkes dalam maupun luar negeri,” kata Dante.
Melalui program Long-Term Training in Medical Devices Area, Wamenkes Dante optimis dapat menjadi cara untuk menyeimbangkan antara pendorong dan penggerak. Ke depan diharapkan tercipta pula keseimbangan antara kebijakan dengan kemampuan pelaksanaan di lapangan.
Misalnya, rencana peningkatan pelayanan kesehatan dengan proton beam therapy untuk terapi kanker. Kegiatan ini perlu didampingi peningkatan kualitas regulator teknologi kesehatan. Dengan begitu, pelayanan kesehatan yang diberikan dapat lebih optimal.