Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS dikabarkan tengah berencana menaikkan iuran bagi pesertanya. Hal ini terungkap pada pertemuan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan baru-baru ini.
Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan bahwa kenaikan iuran harus diiringi kesesuaian antara penerimaan iuran oleh BPJS, dan manfaat yang diterima oleh masyarakat.
“Harus kaji dengan simulasi-simulasi. Penerimaan dan manfaat harus sesuai. Tidak bisa penerimaan bertambah, tapi manfaat tidak,” ujarnya sebagaimana MedX kutip dari Viva News.
Nila melanjutkan, kenaikan iuran harus dikaji dengan sebaik-baiknya, dihitung kembali. Karena jangka waktu berlakunya tarif baru itu tidak akan selamanya, melainkan ada durasinya.
Soal alasan mengapa diperlukan kenaikan iuran, Nila menjelaskan bahwa hal itu disesuaikan dengan populasi masyarakat Indonesia yang terus bertambah setiap tahunnya. Misalnya, populasi lansia meningkat, penyakit degeneratif pun pasti meningkat. Menkes mencontohkan, katarak akan jadi salah satu penyakit yang banyak diderita di masa depan. Lalu, ad juga penyakit tulang.
“Artinya, kita harus betul mengkaji, dalam hal ini terkait kenaikan iuran,” pungkas nila.