Seiiring dengan diselenggarakannya International Islamic Healthcare Cenference & Expo (IHEX) yang mengusung isu rumah sakit yang berlandaskan syariah di Indonesia, ternyata saat ini sudah ada 10 rumah sakit yang sudah mendapatkan sertifikasi syariah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) Mashyudi. “Umat Islam tidak perlu risau lagi dengan hadirnya rumah sakit yang telah disertifikasi syariah oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ini yang pertama kalinya,” ungkapnya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin mengatakan, ada 173 elemen penilaian yang ditetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Dari penilaian itu, menghasilkan 13 standar syariah.
“Standar itu terkait akad-akad, kehalalan makanan, pengelolaan dana, akuntansi syariah, pelayanan pasien dan lain sebagainya,” kata Ma’ruf.
Sepuluh rumah sakit itu antara lain Rumah Sakit (RS) Islam Sultan Agung Semarang, RS Nurhidayah Bantul, Yogyakarta, RS Sari Asih Arrahman Tangerang, RS Sari Asih Cilledug, RS Sari Asih Sangiang, dan RS Amal Sehat Wonogiri, serta, RS Islam Yogyakarta PDHI, RS Muhammadyah Lamongan.
Pihak MUKISI sendiri menargetkan hingga akhir tahun 2018 akan ada 30 rumah sakit yang bersertifikasi syariah.