Indonesia melakukan penandatanganan Plan of Action (PoA) dengan Iran untuk sejumlah kerja sama kesehatan termasuk mengenai vaksin halal. Dari Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan, sedangkan Iran diwakili oleh Dirjen Hubungan Internasional.
Penandatanganan yang dilakukan di Jenewa dan ini merupakan kelanjutan dari ditandatanganinya MoU oleh Menkes kedua negara di Astana, Kazakhstan beberapa waktu lalu.
“Jadi kita sudah sepakat untuk join production dari vaksin halal untuk bersama, termasuk untuk penelitian vaksin halal,” kata Engko Sosialine, Dirjen Kefarmasian dan Alkes Kemenkes RI.
Dirinya melanjutkan, ada tujuh area kolaborasi yang ditandatangani Indonesia–Iran yaitu Health Services, Pharmaceutical Products and Medical Devices, Health Research and Development, UHC, Disease Prevention And Control, Traditional Medicine, dan Health Emergency Response and Disaster Management.
Kedua negara siap untuk berbagi informasi tentang proses registrasi dari produk farmasi dan alat kesehatan. Kemudian, kerja sama ini juga mendorong ada joint venture antar pabrik atau industri farmasi kedua negara dan bagaimana antar negara dapat berbagi informasi mengenai harga obat, serta meningkatkan kesempatan untuk pengembangan industri farmasi Indonesia di Iran dan Indonesia.
“Mereka sangat mengharapkan transfer teknologi dari Indonesia karena Iran tahu bahwa kita punya industri farmasi cukup banyak dan mampu menyediakan untuk keperluan nasional. Jadi, mereka untuk ingin transfer teknologi juga dari kita,” sebut Engko.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Iran Seyyed Hassan Ghazizadeh Hashemi berharap Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek dapat berkunjung ke Iran untuk menentukan langkah-langkah pengembangan vaksin halal selanjutnya.