Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia Provinsi DKI Jakarta menggelar Musyawarah Provinsi (MUSPROV) IX sebagai forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pelaku industri alat kesehatan untuk menentukan arah kebijakan dan strategi menghadapi dinamika sektor alat kesehatan nasional yang semakin kompleks.
MUSPROV IX mengangkat tema “Regulasi dan Inovasi Merupakan Tantangan dan Peluang dalam Kemandirian Alkes Indonesia”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Telkom Indonesia (GovTech) yang memaparkan berbagai kebijakan dan pembaruan sistem dalam tata kelola alat kesehatan.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah perkembangan e-Katalog versi 6 (v6), sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kini menjadi dasar baru bagi tata kelola alat kesehatan nasional. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan. Namun, di lapangan, penerapan e-Katalog v6 masih menghadapi sejumlah kendala teknis dan administratif yang dirasakan langsung oleh para pelaku usaha.
Ketua Gakeslab DKI Jakarta: Dunia Alkes Sedang Menghadapi Tekanan Berat
Ketua Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Andri Noviar, menyoroti bahwa kondisi dunia alat kesehatan saat ini tengah berada dalam tekanan besar. Menurutnya, perubahan regulasi yang cepat serta implementasi sistem baru yang belum stabil telah menimbulkan ketidakpastian bagi banyak pelaku industri.
“Banyak pelaku usaha alat kesehatan menyebut kondisi saat ini sebagai masa berduka bagi dunia alkes. Kami tidak menolak perubahan, tetapi kami membutuhkan kejelasan arah kebijakan dan kepastian hukum yang berpihak pada industri dalam negeri,” ujar Andri dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa Gakeslab DKI Jakarta akan terus berperan sebagai wadah kolektif bagi para pelaku usaha untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan kebijakan yang lebih realistis serta mendukung pertumbuhan industri nasional. Menurutnya, komunikasi dua arah antara regulator dan pelaku industri menjadi kunci agar kebijakan baru, seperti e-Katalog v6 dan mekanisme pengadaan konsolidasi, tidak menekan keberlangsungan usaha, khususnya bagi perusahaan kecil dan menengah.
Dampak Regulasi Terhadap Industri Alkes
Ketua Umum Gakeslab Indonesia, Rd. Kartono Dwidjosewojo, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan hasil survei internal terhadap anggota Gakeslab di berbagai wilayah. Berdasarkan survei, industri alat kesehatan mengalami tekanan signifikan dalam dua tahun terakhir.
“Dari hasil survei kami, banyak anggota mengalami penurunan penjualan produk dalam negeri hingga lebih dari 25%. Penyebab utamanya antara lain efisiensi anggaran pemerintah pusat dan transfer dana ke daerah,” jelas Kartono.
Ia menambahkan, kondisi tersebut turut berdampak pada tenaga kerja. Beberapa perusahaan harus melakukan efisiensi dengan mengurangi karyawan sebesar 10–20%, bahkan sebagian di antaranya berada di ambang kebangkrutan.
Menurut Kartono, tantangan semakin berat dengan adanya kebijakan pengadaan konsolidasi yang tersentralisasi di pemerintah pusat serta program pengadaan berbasis pinjaman luar negeri. Dua kebijakan ini membuat perusahaan daerah semakin sulit bersaing dalam proses pengadaan, karena peluang bagi pemain lokal menjadi lebih terbatas.
Tunggakan Pembayaran dan Harapan Pelaku Usaha
Selain persoalan regulasi, Gakeslab juga menyoroti adanya tunggakan pembayaran dari proyek pengadaan alat kesehatan di berbagai daerah. Berdasarkan catatan internal, terdapat tunggakan sebesar Rp78 miliar dari sekitar 165 transaksi pengadaan, dengan keterlambatan pembayaran berkisar antara enam bulan hingga empat tahun.
“Masalah ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sumatra, Jawa, Sulawesi hingga Indonesia Timur. Kami berharap Gakeslab DKI Jakarta dapat aktif membantu anggotanya dan terus berkoordinasi dengan Dewan Pengurus Pusat untuk menyuarakan permasalahan ini,” kata Kartono.
Situasi ini menunjukkan bahwa tantangan industri alat kesehatan tidak hanya berasal dari sisi regulasi dan sistem pengadaan, tetapi juga dari pelaksanaan di lapangan yang masih belum sepenuhnya tertib dan transparan.
Konsolidasi dan Langkah Strategis ke Depan
MUSPROV IX Gakeslab DKI Jakarta dihadiri oleh para anggota aktif yang merupakan pelaku utama industri alat kesehatan di wilayah ibu kota. Forum ini menjadi wadah konsolidasi dan refleksi bersama untuk menyusun langkah strategis agar organisasi semakin kuat sebagai mitra pemerintah dalam membangun industri alat kesehatan yang mandiri dan kompetitif.
Andri Noviar menutup forum dengan penegasan bahwa pelaku usaha alat kesehatan tidak hanya perlu bertahan, tetapi juga harus mampu berkembang di tengah tantangan perubahan regulasi.
“Kami ingin memastikan pelaku usaha alat kesehatan mampu tumbuh dan berdaya di negeri sendiri,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, Gakeslab DKI Jakarta berharap dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan industri, sehingga arah kebijakan dan inovasi di sektor alat kesehatan benar-benar mampu mendukung kemandirian nasional.




