spot_img

Menkes Dorong Seluruh Rumah Sakit TNI Miliki Tujuh Dokter Spesialis Dasar

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya pemerataan tenaga dokter spesialis di seluruh rumah sakit milik Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ia menyampaikan bahwa setiap rumah sakit TNI diharapkan memiliki tujuh dokter spesialis dasar, sebagaimana standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk rumah sakit daerah tingkat kabupaten dan kota.

Hal ini disampaikan Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri rapat bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/10/2025). Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa ketersediaan tujuh dokter spesialis di setiap rumah sakit TNI merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemerataan layanan kesehatan di Indonesia.

Menurut Budi, dengan adanya tujuh dokter spesialis di setiap rumah sakit TNI, pelayanan kepada prajurit maupun masyarakat umum dapat diselesaikan di tingkat rumah sakit tersebut tanpa harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain. “Standar dokter di rumah sakit daerah kabupaten/kota yang berjumlah 514 itu ada tujuh dokter spesialis. Ini juga yang kita harapkan ada di setiap rumah sakit TNI. Artinya, setiap prajurit yang perlu dirawat bisa ditangani langsung di sana, tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lain,” ujarnya.

Pemerataan Layanan Kesehatan

Budi menjelaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto adalah agar pelayanan kesehatan di Indonesia tidak lagi timpang antara wilayah Jawa dan luar Jawa. Ia menilai ketimpangan tersebut bukan disebabkan oleh kurangnya fasilitas kesehatan, melainkan oleh keterbatasan tenaga dokter spesialis di berbagai daerah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tujuh jenis dokter spesialis yang menjadi standar minimal di setiap rumah sakit daerah maupun rumah sakit TNI. Ketujuh spesialis tersebut adalah dokter spesialis anak, penyakit dalam, kebidanan dan kandungan (obgyn), bedah, anestesi, radiologi, dan patologi klinik.

“Ketujuh spesialis ini kami tetapkan sebagai standar dasar di seluruh rumah sakit daerah kabupaten/kota, termasuk rumah sakit TNI. Dengan begitu, layanan dasar di bidang kesehatan bisa tersedia secara merata di seluruh Indonesia,” jelas Budi.

Ia juga menekankan bahwa ketersediaan dokter spesialis tidak hanya akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi prajurit TNI dan keluarganya, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat sekitar rumah sakit. “Kami ingin setiap rumah sakit TNI mampu melayani kebutuhan medis tanpa perlu rujukan, baik untuk anggota TNI maupun masyarakat umum,” tambahnya.

RSPPN Soedirman Jadi Pusat Pendidikan Dokter Spesialis

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga mengumumkan rencana pemerintah untuk menjadikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman sebagai rumah sakit penyelenggara pendidikan utama bagi tujuh bidang spesialis tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan tenaga dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di lingkungan TNI.

“Kami ingin mempercepat proses pemerataan dokter spesialis. Oleh karena itu, RSPPN Panglima Besar Soedirman akan dijadikan rumah sakit pendidikan utama untuk tujuh spesialis dasar ini. Dengan begitu, proses pendidikan bagi dokter-dokter TNI bisa dilakukan lebih cepat, lebih efisien, dan lebih terjangkau,” kata Budi.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan dalam upaya percepatan ini. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin disebut telah menyetujui rencana tersebut agar RSPPN Soedirman segera berfungsi sebagai rumah sakit pendidikan utama.

“Pak Menhan juga setuju agar rumah sakit ini segera dijadikan rumah sakit penyelenggara pendidikan utama untuk tujuh dokter spesialis itu. Mulainya dari TNI dulu, agar seluruh rumah sakit TNI bisa segera dilengkapi dengan dokter-dokter spesialis yang dibutuhkan,” ujarnya.

Meningkatkan Kapasitas Rumah Sakit TNI

Melalui langkah ini, pemerintah berharap seluruh rumah sakit TNI di Indonesia dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanannya. Dengan tersedianya tujuh dokter spesialis di setiap rumah sakit, proses perawatan dan penanganan medis dapat dilakukan secara menyeluruh di tingkat daerah.

Upaya ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem pertahanan negara melalui peningkatan layanan kesehatan bagi prajurit TNI dan keluarganya. Selain itu, keberadaan dokter spesialis di rumah sakit TNI di berbagai daerah juga akan membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang memadai.

Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan dan instansi terkait lainnya untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif. Ia berharap pemerataan tenaga dokter spesialis dapat segera terwujud agar tidak ada lagi kesenjangan layanan kesehatan antara wilayah Jawa dan luar Jawa.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x