Dalam Rangka Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2019, Eka Hospital Pekanbaru menggelar Seminar & Workshop K3 di Auditorium Lt. 8 Eka Hospital Pekanbaru pada Selasa (26/2/2019) lalu.
Menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau beserta BPJS Ketenagakerjaan, perhelatan ini memiliki tema “Pencegahan dan Penatalaksanaan Awal Kecelakaan kerja”. Acara tersebut menghadirkan dua narasumber yaitu dr. Kristina A. W., SpEM dan dr. Reny Mulyani, SpOK.
Pada kesempatan tersebut, CEO Eka Hospital Pekanbaru, Romi Jaya menegaskan bahwa K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan dan menjadi hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai kepada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional.
“Oleh karena itu dalam kondisi apapun K3 wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan standar baik nasional maupun internasional,” ujarnya.
Kendati begitu, Romi mengingatkan kepada seluruh insan K3 untuk tidak lengah karena kelengahan bisa berakibat fatal. Sesuai dengan kaidah K3, sesuatu yang kelihatan sangat sepele apabila diabaikan bisa menimbulkan petaka besar yang sangat merugikan perusahaan dan berujung pada penyesalan.
Sementara itu, dr. Kristina A. W., SpEM yang membawakan tema “Layanan Trauma Center Eka Hospital Pekanbaru, Luka Bakar dan Luka Robek dan Pendarahan,” mengingatkan kepada para insan K3 agar lebih respon dalam hal terjadi kecelakaan kerja di perusahaan, terutama dalam pertolongan pertama yang dilakukan.
Sedangkan dr. Reny Mulyani, SpOK yang membawakan tema “Manajemen Kelelahan Kerja,” menyampaikan bahwa setiap penempatan kerja seseorang harus dilihat dari aspek kesehatanya. Untuk itu antara insan K3 dan bagian SDM harus bisa saling berkolaborasi agar tidak terjadi insiden di tempat kerja.