spot_img

Dinkes DKI Minta Rumah Sakit dan Puskesmas Bersiaga Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2019

Seperti diketahui, menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 beredar kabar tentang diselenggarakannya aksi masa dari sejumlah pihak yang menolak hasil Pemilu 2019.

Terkait dengan hal tesebut Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran kepada rumah sakit dan puskesmas di ibu kota untuk bersiap dan sigap memberi pelayanan kesehatan dan keselamatan.

Surat Edaran No. 52/SE/2019 tertanggal 17 Mei 2019 tersebut meminta kepada seluruh rumah sakit dan puskesmas yang berada di wilayah Pemprov DKI Jakarta untuk menerima pasien rujukan yang terkait dengan kegiatan yang berhubungan dengan pengumuman hasil Pemilu 2019.

Lebih lanjut, biaya pasien pun dapat ditanggung melalui skema BPJS Kesehatan dan apabila terdapat prosedur yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan maka rumah sakit dapat menagihkan biaya tindakan kepada Dinkes.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x