spot_img

BPJS Kesehatan Cabang Jambi Gelar Pertemuan Untuk Mencegah Kecurangan

Beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan Cabang Jambi menggelar pertemuan dengan seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut yang ada di wilayah kerja Kantor Cabang Jambi dan Kantor Cabang Muara Bungo.

Pertemuan yang bertema “Pemantapan Tim Pencegahan Kecurangan dalam Implementasi program JKN” tersebut dihadiri oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit) se-Provinsi Jambi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi dan Cabang Muaro Bungo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi dan perwakilan dari Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Jambi.

Pertemuan ini merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan dalam mencegah potensi kecurangan (fraud) dalam Pelaksanaan JKN pada SJSN, yang tentunya berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya serta tata kelola organisasi dan tata kelola klinis yang baik.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan narasumber dari Perwakilan Pencegahan Kecurangan Litbang KPK RI Erlangga Dwisaputro, Kepala Dinas Kesehatan Kupang Rudy Priyanto, Direktur Rumah Sakit Anisa Tangerang Ediansyah, dan Ketua PAMJAKI Taufik Hidayat. Narasumber internal BPJS Kesehatan diwakilkan oleh Asisten Deputi Wilayah Sumbagteng Jambi Bidang Monitoring dan Evaluasi.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi, Siswandi menyatakan bahwa pihaknya berharap pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS diberikan dengan memperhatikan aspek mutu pelayanan yang berorientasi pada aspek keamanan pasien, efektifitas tindakan, dan kesesuaian dengan kebutuhan pasien.

“Tentunya penanganan kecurangan tidak bisa dilakukan sendiri, perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang langsung terlibat di dalamnya, yaitu fasilitas kesehatan. Kami mengajak seluruh Rumah Sakit agar Tim Pencegahan Kecurangan JKN di Rumah Sakit yang terbentuk dapat melaksanakan pencegahan dini deteksi kecurangan dengan Self Assesment Claim dan Analisa Data Klaim,” ujar Siswandi.

Dia berharap seluruh elemen JKN yaitu Peserta, Fasilitas Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam melaksanakan program JKN dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntable mengingat tahun 2018 nanti adalah tahun penindakan sesuai Road Map Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan kecurangan JKN.

Sementara itu, Perwakilan Pencegahan Kecurangan Litbang KPK RI, Erlangga Dwisaputro mengatakan bahwa ada dua yang sering ditemukan kecurangan, yaitu dalam sistem medis dan non medis. Non medis seperti penyalahan kodim supaya tarif meningkat, ada juga pasien yang harusnya bisa rawat jalan dibuat jadi rawat inap. Ini juga terkait dengan anggaran JKN yg takutnya semakin membengkak.

“Kalau inisiatif dari Kemenkes atau BPJS terkait upaya upaya BPJS terkait upaya upaya pencegahan fraud dan melibatkan KPK, dengan senang hati dan terbuka untuk menyampaikan juga pemahaman kepada seluruh masyarakat, khususnya fasilitas kesehatan yang ada di daerah untuk juga menjadi bagian upaya pencegahan korupsi. Untuk fraud medis, kita di Indonesia belum terbangun sistemnya. KPK, BPJS dan Kemenkes sedang mengupayakan membangun sistem dan membangun kelembagaannya juga, agar kita bisa mencegah oknum-oknum yang melakukan Fraud di dalam dunia medis,” pungkas Erlangga.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x