spot_img

BPJS Kesehatan Dapat Dimanfaatkan untuk Mendapatkan Alat Bantu Dengar

Walaupun banyak yang mengalami gangguan pendengaran, tetapi masih sedikit yang memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan alat bantu dengar.

Sebagaimana disadur dari VOA Indonesia Pada 3 Maret 2023 lalu, Kementerian Kesehatan mengungkapkan fakta tentang kesehatan dan gangguan pendengaran di Indonesia. Informasi ini disampaikan bersamaan dengan peringatan Hari Pendengaran Sedunia.

Selain jumlah bayi yang lahir dengan kondisi tuli sekitar 5.200 orang. Sementara itu banyak terjadi risiko gangguan pendengaran pada anak muda disebabkan oleh paparan suara berlebihan. Seperti penggunaan perangkat audio earphone, headset, dan ear pod secara berlebihan.

Gangguan pada bagian pendengaran akibat paparan suara perlu menjadi perhatian khusus. Apalagi bagi mereka yang memiliki anak berusia muda namun sering mendengarkan audio menggunakan berbagai perangkat di atas.

Alat Bantu Dengar Dijamin BPJS Kesehatan

alat bantu dengar
Ilustrasi hearing aid. Foto: Wikimedia.

Bagi penderita gangguan pendengaran sesungguhnya tidak perlu khawatir akan harga alat bantu dengar. Di lapangan memang biaya untuk alat kesehatan ini cukup tinggi, akan tetapi ada jaminan dari Kemenkes untuk mendapatkannya.

Kementerian Kesehatan menjamin bahwa pemeriksaan kesehatan telinga dan penyediaan perangkat bantu dengar sudah termasuk dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hanya saja belum semua fasilitas kesehatan memiliki dokter spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) yang dapat melakukan pemeriksaan dan meresepkan alat bantu dengar yang sesuai.

Di sisi lain memang harga alat bagi penderita gangguan pendengaran juga masih tergolong mahal. Berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 60 juta per unit tergantung pada kualitas dan tingkat kepekaan suara yang diterimanya.

Pasien Cukup Menanggung Sisa Biaya

alat bantu dengar
Ilustrasi perangkat bantu dengar. Foto: Flickr.

Meskipun program kesehatan telinga dan pendengaran tidak masuk dalam sistem kesehatan nasional, masyarakat masih bisa memanfaatkan dana subsidi dari BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis THT Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL), dr. Yussy Afriani Dewi.

Dari dana inilah masyarakat dapat membeli alat untuk membantu pendengaran dengan menanggung sisa biayanya. Besar harapan ke depan agar masyarakat semakin banyak terjangkau oleh alat bantu dengar yang ekonomis namun berkualitas.

 

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x