spot_img

Biaya Persalinan Anak Ke-3 dan Ke-4 Tetap Ditanggung BPJS? Simak Jawabannya!

Apakah BPJS Kesehatan masih menanggung biaya persalinan untuk anak ke-3 dan ke-4? Sebenarnya, BPJS Kesehatan memberikan dukungan finansial untuk biaya persalinan, termasuk biaya pemeriksaan kehamilan seperti USG, pemberian vaksin, dan persalinan, bahkan untuk kelahiran beberapa anak.

Dalam hal pelayanan persalinan, peserta BPJS kelas 1, BPJS kelas 2, dan BPJS kelas 3 diberikan layanan fasilitas yang sama.

Untuk layanan persalinan Caesar, ibu hamil perlu mendapatkan rujukan dari dokter atau rumah sakit yang menangani. Jika operasi Caesar dilakukan atas kemauan ibu tanpa diagnosis dokter, maka BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya persalinan tersebut.

Dilansir dari Okezone (11/04/2023), pada prinsipnya biaya persalinan anak ke-3 dan ke-4 tetap berhak mendapatkan pelayanan dan pembiayaan dari BPJS Kesehatan. Asalkan tindakan sudah memiliki dasar rujukan baik dari dokter atau rumah sakit.

Karena itu Anda tidak perlu cemas dan bertanya-tanya mengenai persalinan untuk beberapa anak. Pastikan saja Anda sudah melengkapi berbagai tahapan prosedur untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan.

Bagaimana Agar Biaya Persalinan Dijamin oleh BPJS Kesehatan

Ada dua langkah praktis yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan prosedur pelayanan BPJS Kesehatan berkaitan dengan persalinan:

  1. Melakukan pemeriksaan kehamilan di Fasilitas Kesehatan 1 yang terdaftar pada kartu BPJS. Fasilitas ini mencakup klinik, puskesmas, dan praktek dokter keluarga.
  2. Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP asli dan fotokopi (identitas ibu hamil), kartu BPJS asli dan fotokopi, buku kesehatan atau pemeriksaan ibu dan bayi, serta surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan 1 jika diperlukan.

Dalam kesimpulannya, BPJS Kesehatan masih menanggung biaya persalinan anak ke-3 dan ke-4. Selama prosedur sudah memiliki dasar rujukan baik dari dokter atau rumah sakit.

Pastikan untuk melengkapi berbagai tahapan prosedur untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan. Dimulai dengan melakukan pemeriksaan kehamilan di Fasilitas Kesehatan 1 dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Seperti KTP, kartu BPJS, buku kesehatan, dan surat rujukan.

Dengan melakukan hal-hal tersebut, Anda dapat memastikan bahwa biaya persalinan anak ke-3 dan ke-4 akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan baik.

 

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x