Beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan memastikan bahwa layanan JKN-KIS akan tetap bisa dinikmati oleh peserta yang melakukan mudik lebaran tahun ini. Sehingga tidak perlu khawatir jika tiba-tiba sakit di perjalanan atau kampung halaman.
Lalu bagaimana cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan saat mudik Lebaran Idul Fitri 2019 di luar kota?
BPJS Kesehatan menjamin mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota.
Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota atau di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)-nya terdaftar dapat dilayani di FKTP yang terdekat, meskipun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hanya saja, peserta dibatasi hanya boleh maksimal tiga kali kunjungan, kecuali dalam kondisi gawat darurat.
Adapun layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Syarat untuk mendapat layanan tersebut sangat mudah, yakni hanya dengan membawa kartu JKN-KIS. Jadi pastikan Anda membawa kartu JKN-KIS saat mudik dan pastikan kartu kepesertaan Anda aktif.
Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore.