spot_img

Aplikasi Mobile JKN Kini Sudah Bisa Diunduh

Aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk peserta kini sudah dapat diunduh di Google Play (untuk Android OS) ataupun Apple Store (Untuk iOS). Aplikasi besutan BPJS Kesehatan tersebut resmi diluncurkan pada hari Rabu, 15 November 2017 lalu.

“Melihat semakin banyak masyarakat yang menggunakan perangkat tersebut, BPJS Kesehatan pun tak ketinggalan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap JKN-KIS, kami meluncurkan aplikasi mobile JKN,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Dirinya menambahkan, aplikasi mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di kantor cabang atau fasilitas kesehatan, ditransformasi ke dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu (self service).

Saat ini tercatat pengguna aplikasi mobile JKN versi android sebanyak lebih dari satu juta pengguna dan aplikasi mobile JKN versi iOS sebanyak lebih dari 2.000 pengguna. Angka tersebut diyakini akan meningkat, melihat potensi ekonomi digital Indonesia dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia.

“Melalui program-program seperti Desa Broadband, Program Palapa Ring, Refarming 4G. Kami optimistis aplikasi mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh seluruh penduduk Indonesia sehingga kemudahan mendapatkan layanan JKN-KIS bukan hanya milik penduduk di perkotaan saja namun milik penduduk di seluruh pelosok wilayah Indonesia,” kata dia.

Untuk menggunakan aplikasi mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Setelah aplikasi itu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.

Terdapat empat menu utama dalam aplikasi di antaranya, Menu Peserta, yang terdiri dari Fitur Peserta, Fitur Kartu Peserta, Fitur Ubah Data Peserta, serta Fitur Pendaftaran Peserta. Sedangkan dalam Menu Tagihan, terdiri Fitur Premi, Fitur Catatan Pembayaran, Fitur Pembayaran, dan Fitur Cek VA (virtual account).

Sementara itu, dalam Menu Pelayanan, terdiri dari Fitur Riwayat Pelayanan, Fitur Pendaftaran Pelayanan, serta Fitur Skrining. Menu terakhir yaitu, Menu Umum, yang terdiri dari Fitur Info JKN, Fitur Lokasi, Fitur Pengaduan Keluhan, dan Fitur Pengaturan yang berfungsi untuk menghapus notifikasi, mengubah kata sandi, dan keluar dari aplikasi.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x