Untuk mensiasati warga yang belum memiliki kepesertaan jaminan kesehatan baik swasta maupun BPJS, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus mengoptimalkan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita mengungkapkan, UHC merupakan program untuk melindungi masyarakat tidak mampu berobat ke rumah sakit. Sejak pertama kali bergulir pada akhir 2017 silam, kini UHC terus konsisten membantu masyarakat Kota Bandung.
“UHC itu kepesertaan JKN diperuntukan bagi masyarakat di Kota Bandung yang belum menjadi anggota JKN atau BPJS. Mereka masuk ke dalam menjadi anggota UHC,” ucap Rita.
Lebih lanjut RIta mengungkapkan bahwa warga Bandung yang belum terdaftar sebagai peserta JKN cukup menggunakan Kartu tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK) kota Bandung. Kendati memang hanya bisa mendapat fasilitas kelas 3.
Selain UHC, Pemkot Bandung juga memiliki beberapa program kesehatan seperti Layad Rawat, Bandung Emergency Application System (BEAS), Konseling Silih Asih Juara (Kekasih Juara), Bandung Medical Bike (BMBI), Ojek Makanan Balita (Omaba), serta Bekal Anak Sekolah Bergizi Enak Dan Murah (Beas Beureum).
Untuk program Layad Rawat, Rita mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk memanfaatkan Layad Rawat yang bisa diakses melalui call centre 119 atau melalui aplikasi digital. Terlebih bagi warga yang lokasinya memiliki keterbatasan akses ataupun dalam situasi gawat darurat.
Sedangkan untuk layanan Kekasih Juara ini sudah siaga di Taman Dewi Sartika dan Taman Cikapayang sejak pukul07.00 WIB sampai selesai. Setidaknya, paling lambat dalam dua minggu sekali secara bergiliran Kekasih Juara siap melayani masyarakat di dua tempat tersebut.