Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tengah mendorong pengembangan implan mata buatan lokal. Ini merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan Indonesia yang mampu mandiri dalam penyediaan alat kesehatan.
Deputi Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material BPPT, Eniya Listyani Dewi mengatakan, implan mata yang digunakan saat ini masih impor.
“Selama ini implan mata yang digunakan oleh BPJS, oleh semua dokter itu dari impor, kebanyakan dari India dan Tiongkok,” katanya di sela-sela focus group discussion Pengembangan Riset dan Inovasi Implan Mata Nasional di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Eniya menyebutkan, ke depan akan dikembangkan lensa intraokular untuk implan mata intraocular lens (IOL) yang lebih fleksibel dengan harga terjangkau sehingga dapat masuk ke dalam daftar e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Saai ini, Lanjut Erniya, BPPT udah bisa membuat polimetil metakrilat (PMMA) yang dapat menjadi bahan material implan mata. Namun ke depan perlu pengembangan untuk menciptakan bahan baku polimer yang lebih fleksibel khusus untuk implan mata.
“Alatnya sudah bisa dibuat. Materialnya juga sudah bisa dibuat. Kita menggandeng para dokter dan Kementerian Kesehatan serta industri dari awal sehingga bisa bersama-sama membuat satu produk yang nanti bisa bermanfaat bagi masyarakat,” sebutnya.
Eniya menuturkan, bahan baku dasar untuk pembuatan implan mata sudah ada. Salah satu industri polimer itu ada di Cilegon. Hal ini menjadi bagian dari sumber daya untuk dapat segera mengembangkan implan mata.
Selain itu, dukungan anggaran untuk penelitian ini juga perlu diberikan untuk percepatan pengembangan implan mata.
Kendati begitu, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan, Akmal Taher menjelaskan bahwa alat kesehatan hasil riset dan inovasi harus melewati uji klinik dengan subjek manusia. Hal ini mengacu pada Permenkes Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Cara Uji Klinik Alat Kesehatan yang Baik.
“Penelitian pada subjek manusia untuk menilai keamanan, kemanfaatan dan efektivitas atas kinerja alat kesehatan. Uji klinik pra dan pascapemasaran juga diperlukan untuk melihat efeknya,” pungkas Akmal.