Laboratorium Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) yang berlokasi di kawasan Deltamas, Cikarang, Jawa Barat sudah resmi dibuka pada Jumat (12/4). Kendati begitu, laboratorium ini sudah mulai beroperasi sejak bulan Februari 2019 kemarin.
Mengusung tagline “Kami Hadir Lebih Dekat Untuk Anda!”, laboratorium uji halal dan SNI tersebut memang dihadirkan untuk memberikan layanan pemeriksaan produk secara tepat, cepat dan akurat, utamanya bagi produsen-produsen di kawasan itu sehingga tak lagi harus ke Laborarium LPPMOM MUI di Bogor.
“Dengan adanya laboratorium di kompleks industri ini, membuat perusahaan yang bergerak di industri makanan dan minuman di kawasan ini lebih dimudahkan dalam melakukan pemeriksaan kehalalan produk,” kata Direktur Operasional LPPOM MUI Cikarang Sally Faisal Parouq sebagaimana MedX kutip dari situs MinaNews.net.
Faisal melanjutkan, laboratorium halal itu merupakan pengembangan dari Laboratorium LPPOM MUI Bogor yang sudah divalidasi dan diberi kewenangan untuk melakukan pengujian.
“Sebab halal-haram sebuah produk harus sangat jelas. Laboratorium ini menjadi alat bantu yang sangat efektif bagi Komisi Fatwa MUI memberikan keputusan fatwa halal suatu produk. Apalagi kewajiban sertifikasi halal sudah mulai berlaku pada Oktober 2019 nanti sebagaimana amanat Undang-undang Jaminan Produk Halal,” ujarnya.
Selain menjadikan para pelaku industri besar yang ada di kawasan-kawasan industri, lanjut Faisal, Laboratorium LPPOM MUI Cikarang juga membuka kesempatan kepada para pelaku usaha lainnya seperti pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk menggunakan jasa uji mereka, utamanya dalam memeriksa kehalalan produk.
Laboratorium yang telah memperoleh ISO 17025 itu sendiri melayani uji halal dengan proses lama pengujian adalah 14 hari kerja dan waktu normal. Namun untuk uji laboratorium SNI masih dalam proses akreditasi.
“Efektif uji laboratorium SNI baru bisa dilakukan pada Oktober ini. Kami masih menunggu proses akreditasi dari KAN (Komite Akreditasi Nasional),” ujar Kepala Laboratorium LPPOM MUI Cikarang Agus Permana.
Agus mengakui saat ini sudah mulai ada para pelaku produsen dan industri yang datang ke laboratoriumnya, untuk melakukan pengujian sample baik uji laboratorium halal atau SNI, sertifikasi halal atau bahkan bertanya tentang proses sertifikasi halal itu sendiri.