Manajemen Rumah Sakit Umum Andi Makkasau, Kota Parepare menjamin alat kesehatan yang digunakan untuk merawat pasien sesuai standar mutu, kemanaan, manfaat, keselamatan dan layak pakai.
Hak tersebut diungkapkan saat \menggelar sosialisasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Aula RSUD. Sosialisasi ini sekaligus menjadi ajang pemaparan proses penyelenggaraan pelayanan dihadapan LSM, Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Pemerhati kesehatan dan ASN diluar RSUD Andi Makkasau
Kepala Bidang (Kabid) Informatika RSUD Andi Makkasau, Hj Mukarramah menambahkan, jika alat medis yang pihaknya gunakan telah dilakukan pengujian atau kalibrasi. Tujuannya, agar alat yang digunakan sesuai standar pelayanan.
“Alat kesehatan yang kita gunakan sesuai standar pelayanan. Baik untuk penyembuhan maupun untuk meringankan penyakit dan memulihkan pasien. Kami terus melakukan perawatan alat kesehatan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Mukarramah menyampaikan, jika pengujian yang dilakukan sebelumnya untuk mengetahui kesesuaian alat yang akan digunakan. Kalibrasi ini, memastikan alat yang digunakan masih layak pakai atau tidak.
“Apabila dalam kalibrasi ini ditemukan adanya alat tidak layak pakai, maka kami segera lakukan perbaikan, kemudian dilakukan pengujian kembali di Balai Pengamaan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Makassar,” katanya.
Sementara itu, Plt Dirut RSUD Andi Makkasau, dr Reny Anggraeny Sari mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini menjadi ajang sharing sehingga nantinya bisa menjadi rumah sakit terdepan di Sulsel.
“Kita ingin Rumah Sakit kita terdepan di Sulsel olehnya itu seluruh pelayanan Rumah Sakit terus kita benahi,” pungkasnya.