Berbagai tantangan yang dihadapi oleh pengelola rumah sakit di wilayah DKI Jakarta, terutama terkait tingginya biaya operasional serta kaitannya dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membuat Ikatan Rumah Sakit Jakarta Metropolitan (IRSJAM) mengadakan pertemuan dan diskusi dengan Gubernur DKI Anies Baswedan
“Kami telah memaparkan pentingnya pembayaran yang terjadwal dengan baik bagi cash flow RS dan problematika yang dihadapi ketika pembayaran dari BPJS tertunda. Bapak Gubernur sangat concern dan mepertimbangkan dana talangan dari Bank DKI,” kata Wakil Ketua IRSJAM Rachmat Mulyana Memet, dikutip dari situs PD Persi.
Pengurus IRSJAM, lanjut Rachmat, juga mendiskusikan upaya revisi sistem penghitungan Ina CBGs yang menjadi dasar tarif JKN. Hingga saat ini, DKI Jakarta masih tergabung dalam regional 1 Pulau Jawa.
“Sehingga tentu ada kesulitan, tentu DKI seharusnya tidak bisa disamaratakan, karena INA CBGs yang berlaku saat ini, untuk RS di Jakarta ini sama dengan RS di Bojonegoro. Padahal Upah Minimum Provinsi, nilai pajak dan lainnya tentu jauh berbeda. Khusus tentang ini memang masih butuh proses, namun akan terus kami perjuangkan.”
Dirinya melanjutkan bahwa materi diskusi dengan Gubernur DKI lainnya juga mengupas keluhan mengenai banyaknya regulasi yang terkait rumah sakit. “RS di Jakarta ini ga berurusan dengan sedikitnya 41 butir aturan, beliau berjanji akan berupaya menyederhanakannya.”
Permohonan serupa juga diajukan terkait berbagai pentarifan yang berlaku bagi RS yang merupakan entitas bidang kesejahteraan sosial, namun disamakan dengan bisnis lain seperti hotel.
“Tarif yang kita bayarkan ini sama dengan hotel, baik itu berupa solar, listrik hingga air,” tutup Rachmat.