spot_img

53 Rumah Sakit Di Bekasi Siap Tangani Peserta BPJSTK

Kabar gembira untuk warga Kota Bekasi. Sebanyak 53 rumah sakit di wilayah tersebut bisa diakses oleh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah Eny Purwatiningsih kepada perwakilan 56 Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lau.

“Jadi jika ada TKK yang mengalami kecelakaan saat bekerja, tidak harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, karena ada 53 rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan kami siap menangani pasien yang mengalami kecelakaan kerja,” jelas Eny.

Bagi TKK yang sudah terdaftar sebagai peserta, jika mengalami kecelakaan kerja tak perlu terpaku pada kepemilikan Kartu Sehat yang diluncurkan Pemkot Bekasi. Berbekal kartu kepesertaan BPJSTK pun, penanganan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan bisa tanggap diberikan.

Kecelakaan kerja yang menimpa TKK baru-baru ini dialami oleh personel Dinas Perhubungan Kota Bekasi bernama Soripada Harahap yang terjatuh saat tengah menunaikan tugasnya di Terminal Induk Kota Bekasi, Minggu, 27 Mei 2018. Soripada yang dilarikan ke Rumah Sakit Bella, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

“Untuk almarhum sedang kami proses pencairan klaim kematiannya. Walaupun baru beberapa bulan terdaftar sebagai peserta, tapi beliau tetap berhak atas manfaatnya,” tutupnya.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x