Pencapaian akreditasi yang didapatkan oleh Rumah Sakit merupakan salah satu cara untuk mendorong pengelola instansi kesehatan tersebut untuk terus dan terus memperbaiki mutu pelayanannya terhadap pasien.
Rumah Sakit yang terakreditasi masing-masing juga miliki nilai yang berbeda. Itu digambarkan dengan jumlah bintang yaitu bintang satu untuk Rumah Sakit terakreditasi dengan status lulus perdana hingga bintang lima untuk Rumah Sakit berakreditasi dengan status paripurna.
Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia sendiri dikeluarkan oleh lembaga independen yaitu Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang diperbaharui setiap tiga tahun sekali.
Terkait dengan penjelasan tersebut, ada kabar cukup baik bagi warga Kalimantan Selatan. Ternyata di provinsi tersebut ada tiga belas Rumah Sakit yang sudah memiliki status akreditasi. Sebelas diantaranya memiliki nilai bintang lima, dan dua sisanya bintang satu.
Dikutip dari Banjarmasin Post, di Provinsi Kalimantan Selatan saat ini tercatat ada sebelas Rumah Sakit yang berakreditasi bintang lima berstatus paripurna, berikut daftarnya:
- RSUD Ratu Zalecha
- RSUD Dr H Moch Ansari Saleh
- RS Umum Sari Mulia
- RS Jiwa Sambang Lihum
- RS Umum Pertamina Tanjung
- RS Bhayangkara Tk III Banjarmasin
- RS Umum Suaka Insan
- RSUD Pambalah Batung
- RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor
- RS Tk III Dr R Soeharsono dan RSGM Gusti Hasan Aman
Sedangkan dua rumah sakit berakreditasi dengan status lulus perdana yaitu RSUD Datu Sanggul Rantau dan RS Umum Danau Salak.