- Memberikan perawatan psikiatri 24 jam sehari, tujuh hari seminggu kepada pasien dengan gangguan jiwa. Khususnya bagi mereka yang membutuhkan dukungan tambahan untuk kondisi medis lain yang mungkin dialami pasien.
- Meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan efektivitas perawatan kesehatan mental.
- Mengurangi risiko cedera.
- Mengurangi resiko tindak kekerasan yang sering terjadi pada pasien dengan kondisi psikologis tertentu.
- Memudahkan dalam proses terapi, pengobatan, dan pemantauan yang dilakukan oleh tenaga medis.
- Membantu pasien untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya dengan lebih baik.
- Dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi pasien, seperti posisi duduk, berbaring, atau berdiri.
Kondisi Ketersediaan Tempat Tidur untuk Pasien dengan Gangguan Kejiwaan di Indonesia
Bagaimana dengan ketersediaan psychiatric bed di Indonesia? Jika melihat data, bisa dikatakan Indonesia masih harus meningkatkan jumlah ranjang pasien yang membutuhkan perawatan gangguan jiwa.
Menurut data WHO pada tahun 2017, Indonesia memiliki 0,4 tempat tidur untuk perawatan psikiatri per 100.000 penduduk. Angka ini jauh di bawah rata-rata global sebesar 2,1 per 100.000 penduduk.
Penyebarannya pun masih sebagian besar berada di RS milik pemerintah. Hanya sedikit tempat tidur yang ditujukan bagi pasien gangguan kejiwaan tersedia di RS swasta atau umum.