Kabar gembira untuk warga Bekasi. Rumah Sakit Tipe D Jatisampurna dikabarkan telah dibuka dan resmi beroperasi sejak Senin, 11 Maret 2019. Untuk itu warga bisa berobat ke rumah sakit ini berbekal Kartu Sehat (KS). Kendati operasional rumah sakit berbeda alokasinya untuk anggaran pembiayaan KS.
“Mulai Senin, warga sudah bisa berobat ke sini kalau sekadar penyakit ringan. Saya minta Kepala Dinas Kesehatan mengkalkulasi kebutuhannya. Walaupun anggarannya belum disiapkan dari APBD Kota Bekasi 2019, tapi rumah sakit ini harus tetap langsung bisa beroperasi. Nanti operasionalnya menggunakan anggaran lain karena program-program yang penting tetap menjadi prioritas” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Rumah sakit yang lokasinya tepat berada di belakang Kantor Kecamatan Jatisampurna tersebut hadir dengan kapasitas tampung 50 pasien rawat inap. Selain itu ada instalasi rawat inap, Rruang gawat darurat, ICU, NICU, poliklinik rawat jalan, serta layanan empat spesialisasi yakni kebidanan, anak, bedah, dan penyakit dalam. Tak hanya itu, ada juga instalasi farmasi, radiologi, juga poli gigi.
Saat ini menurut pihak Pemkot pengadaan alat kesehatan sudah 60 persen, sedangkan kebutuhan furnitur dan personel sudah terpenuhi. Namun untuk posisi Direktur RS, hingga kini masih dalam proses seleksi.
Setelah RS Tipe D Jatisampurna, Pemkot Bekasi juga menargetkan tambahan tiga RS Tipe D lagi yang bisa mulai beroperasi tahun ini. Yakni RS Tipe D Pondok Gede dan RS Tipe D Bantargebang.
“Untuk yang Bantargebang, pembiayaannya turut dibantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan relatif lebih siap dioperasikan dalam waktu dekat. Adapun RS Tipe D Pondok Gede masih butuh perluasan lahan,” tutur Rahmay.
Kendati begitu, kedua rumah sakit tersebut baru akan mulai dikerjakan setelah RS Tipe D Jatisampurna menyempurnakan beberapa hal. Antara lain penambahan kamar mayat serta prasarana yang harus dapat diakses kaum disabilitas.