1. In-Patient Hospital Beds
Fungsi tempat tidur pasien yang paling umum adalah untuk merawat pasien rawat inap (in-patient). Hal menarik adalah istilah “ranjang yang tersedia” digunakan untuk menghitung hanya tempat tidur bagi pasien rawat inap. Sementara itu ranjang untuk perawatan harian tidak dimasukkan ke dalam data.
2. Pelayanan Kesehatan Kuratif
Menurut UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA, pelayanan kesehatan kuratif adalah layanan medis yang bertujuan untuk menyembuhkan penyakit, mengurangi penderitaan akibat penyakit, mengendalikan penyakit atau mengendalikan cacat agar kualitas hidup pasien dapat tetap optimal.
Oleh karena itu tempat tidur pasien untuk pelayanan kuratif termasuk diantaranya:
- Persalinan
- Perawatan cedera
- Penanganan pasien non gangguan mental
- Operasi
- Pemulihan luka
- Melakukan diagnosa
- Prosedur therapeutic
3. Pelayanan Psikiatri
Tempat tidur pasien juga digunakan untuk mengakomodasi kebutuhan perawatan psikiatri seperti pasien gangguan mental atau penyalahgunaan zat terlarang.
4. Perawatan Jangka Panjang
Ranjang bagi pasien juga ditujukan untuk melakukan perawatan jangka panjang. Lamanya masa perawatan ini dapat diakibatkan dan tidak terbatas pada sakit kronis atau gangguan lain yang menyebabkan berkurangnya fungsi tubuh untuk beraktivitas normal.