Seluruh fasilitas kesehatan mitra kerja BPJS Kesehatan yang melayani pelayanan cuci darah (hemodialisa) disebutkan sudah menerapkan sistem perekaman sidik jadi (finger print). Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief.
“Alhamdulillah sudah 100 persen, semua faskes yang melayani cuci darah sudah menerapkan sistem finger print. Kami mengapresiasi faskes mitra kerja kami yang berkomitmen tinggi untuk memberikan peningkatan kualitas layanan peserta JKN-KIS. Diharapkan peserta JKN-KIS dapat merasakan perubahan peningkatan pelayanan cuci darah yang kami dan faskes berikan,” jelas Budi.
Dirinya menjelaskan bahwa sistem finger print adalah syarat yang bisa membantu mempermudah pelayanan administratif pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat cuci darah.
Jadi sekarang, bagi pasien gagal ginjal kronis yang rutin mendapatkan layanan cuci darah di rumah sakit, harus sudah merekam atau terdaftar dengan menggunakan sidik jari di rumah sakit tempat dia biasa mendapat pelayanan.
Hal ini diharapkan mempermudah pasien JKN-KIS sehingga tidak garus repot lagi mengulang mengurus surat rujukan dari FKTP. Biasanya peserta JKN-KIS yang melakukan cuci darah mengurus surat rujukan dari FKTP seperti Puskesmas atau klinik yang harus diperpanjang setiap tiga bulan sekali.
Budi melanjutkan, penerapan penggunaan finger print dilakukan dalam rangka simplifikasi administrasi. Implementasi ini juga akan memberikan manfaat bagi rumah sakit dalam kecepatan pemberian layanan bagi peserta karena meminimalkan jenis inputan pada penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
Diharapkan hal ini dapat mengurangi antrean serta memberikan kepastian klaim yang akan dibayarkan karena terhindar dari penggunaan kartu oleh peserta yang tidak berhak. Fasilitas kesehatan juga mempunyai kewajiban meneliti kebenaran identitas peserta dan penggunaannya.