Pemkab Badung terus menyempurnakan rencana pengembangan dua rumah sakit baru di wilayah Kecamatan Petang dan Abiansemal. Pembangunan fisik dua rumah sakit itu diperkirakan memakan waktu 105 hari.
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa telah memerintahkan Dinas Kesehatan Badung untuk segera menyiapkan segala hal yang dibutuhkan. Segala persiapan tersebut demi mempercepat pembangunan dua rumah sakit. Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati I Nyoman Giri Prasta, agar pembangunan rumah sakit tipe C dan D itu dapat terlaksana.
“Saya telah mengajukan permintaan ke Kadis Kesehatan untuk segera menyiapkan segala hal yang dibutuhkan rumah sakit. Mulai dari izin, alat kesehatan, kebutuhan SDM operasional rumah sakit itu,” kata Adi Arnawa setelah rapat, Kamis sore seperti dikutip dari Detik Bali (14/9/2023).
Rencana Soft Opening Dua Rumah Sakit Baru pada Desember 2023
Adi menjelaskan lebih lanjut bahwa dua rumah sakit tersebut direncanakan akan melakukan soft opening pada Desember 2023. Berdasarkan perhitungan dari lembaga rumah sakit, diperlukan sekitar 228 tenaga kerja di sana.
Dinas Kesehatan Badung melaporkan bahwa pembangunan fisik gedung rumah sakit memakan waktu 105 hari. Proses pemenuhan izin dan syarat lainnya telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk izin membangun bangunan (IMB), surat komitmen, dan rekomendasi terkait pengisian struktur dan tenaga kesehatan/administrator.
Adi juga telah memanggil pihak-pihak terkait, seperti inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Lingkungan Hidup, bagian SDA dan bagian hukum. Adi menekankan agar tahapan pembangunan rumah sakit dapat segera ditindaklanjuti. Begitu pula jika ada masalah yang muncul terhadap rencana pembangunan RS supaya dapat segera dicarikan solusinya.
Pemerintah Kabupaten Badung telah menyiapkan dana sebesar lebih dari Rp 7 Miliar untuk pembangunan Rumah Sakit tersebut. Selain itu, rencana pembangunan juga mencakup Rumah Sakit Abiansemal, yang akan dibangun dengan merenovasi Puskesmas Abiansemal I.