spot_img

Pemerintah Rencanakan Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026

Pemerintah berencana menyesuaikan atau menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026. Kebijakan ini sudah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang diajukan Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran pemerintah dalam sidang tahunan MPR/DPR RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya, pemerintah ingin menambah jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.

“Sustainability dari jaminan kesehatan nasional akan sangat tergantung pada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, biayanya semakin besar,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, dikutip Minggu (24/8/2025).

Subsidi Pemerintah untuk Peserta Mandiri

Menurut Sri Mulyani, kenaikan iuran tidak serta-merta akan membebani seluruh peserta. Pemerintah tetap memberikan subsidi terutama bagi kelompok peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Ia mencontohkan, jika iuran BPJS Kesehatan mandiri seharusnya berada di angka Rp42.000 per bulan, maka pemerintah hanya menetapkan Rp35.000. Selisih Rp7.000 tersebut ditanggung negara. “Waktu keputusan menaikkan tarif BPJS memutuskan PBI dinaikkan, artinya dari APBN. Tapi kalau yang mandiri tidak dinaikkan maka pemerintah memberikan subsidi sebagian,” jelasnya.

Anggaran Kesehatan 2026 Naik

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp244 triliun. Angka ini naik 15,8 persen dibanding outlook 2025 yang sebesar Rp210,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp123,2 triliun disiapkan untuk layanan kesehatan masyarakat.

Porsi terbesar anggaran difokuskan pada subsidi iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Tercatat, 96,8 juta penerima bantuan iuran (PBI) dan 49,6 juta peserta PBPU masuk dalam skema ini. Total dana yang dialokasikan untuk subsidi iuran JKN pada tahun depan mencapai Rp69 triliun.

Sri Mulyani menambahkan, detail skema penyesuaian iuran BPJS Kesehatan masih akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. “Kami akan prosesnya membahas dengan Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan karena itu lembaga yang memandatkan untuk membahas,” katanya.

Menkes: Iuran Tidak Naik Sejak 2020

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan saat ini penting dilakukan. Pasalnya, sejak 2020 iuran BPJS tidak mengalami kenaikan, sementara biaya kesehatan terus meningkat.

Budi memberikan perumpamaan, jika inflasi 5 persen terjadi setiap tahun namun gaji tidak naik selama lima tahun, tentu kondisi itu dianggap tidak wajar. “Sama saja seperti kita punya karyawan atau sopir, gajinya tidak naik selama 5 tahun, padahal inflasi 15 persen. Itu kan tidak mungkin,” ujarnya di DPR, Februari lalu.

Menurutnya, beban pembiayaan kesehatan masyarakat di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2018, belanja kesehatan nasional tercatat Rp421,8 triliun dan naik menjadi Rp448,1 triliun atau meningkat 6,2 persen. Angka ini terus melonjak hingga 2023, ketika belanja kesehatan mencapai Rp614,5 triliun atau naik 8,2 persen dibanding 2022.

Belanja Kesehatan Lebih Tinggi dari Pertumbuhan Ekonomi

Budi menekankan, kenaikan belanja kesehatan yang lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional tidak bisa dianggap sehat secara fiskal. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dalam 10 tahun terakhir rata-rata sekitar 5 persen per tahun. Namun, belanja kesehatan tumbuh di atas angka tersebut.

“Kita harus hati-hati, Bapak Ibu. Pertumbuhan belanja kesehatan nasional selalu lebih tinggi dari pertumbuhan GDP. Kalau kondisi ini terus berlanjut, maka keberlanjutan sistem kesehatan tidak akan terjaga,” ungkap Budi.

Fokus Pemerintah pada Layanan Kesehatan

Selain rencana penyesuaian iuran BPJS, pemerintah juga menegaskan bahwa anggaran kesehatan 2026 difokuskan untuk memperkuat infrastruktur dan layanan dasar kesehatan. Program yang menjadi prioritas antara lain revitalisasi rumah sakit, percepatan penurunan stunting, pengendalian penyakit menular, hingga peningkatan layanan gizi masyarakat.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional tetap terjaga sekaligus memberikan perlindungan lebih luas bagi masyarakat. Penyesuaian iuran BPJS Kesehatan disebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x