spot_img

Pemerintah Dorong Industri Kesehatan dalam Negeri dengan RUU Kesehatan Baru

Kemenkes berharap RUU Kesehatan dapat menjadi dasar transformasi bagi industri farmasi dan alat kesehatan di Indonesia. Aturan ini bisa menjadi landasan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Menurut Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Ditjen Farmalkes) Kemenkes, Rizka Andalucia, RUU Kesehatan diharapkan dapat memperjelas posisi pemerintah yang terus memfasilitasi industri kesehatan. Baik dalam hal penguatan bisnis dan mendukung kemandirian alat kesehatan dalam negeri.

Dengan demikian industri kesehatan dalam negeri bisa selalu bersaing dan terus berkembang di masa depan. Salah satunya dengan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan pada acara public hearing RUU Kesehatan terkait Ketersediaan Farmalkes. Acara ini berlangsung di JS Luwansa, Jakarta pada Senin, 27 Maret 2023 dilansir dari Berita Satu (28/03/2023).

Dengan RUU Kesehatan ini, sektor industri kesehatan yang khususnya menyediakan farmasi dan alat kesehatan diharapkan dapat mandiri. Kemandirian terutama diperlukan dalam memproduksi kebutuhan obat dan alat kesehatan di dalam negeri.

Rizka Andalucia menjelaskan bahwa pemerintah juga akan terus mendorong penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri serta memberikan insentif bagi industri dalam negeri.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menjelaskan bahwa posisi pemerintah adalah demi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan biaya yang lebih murah. Khususnya yang terkait ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan.

Rancangan Undang-Undang ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Kehadiran landasan legal sangat penting terutama dalam memecahkan berbagai masalah. Seperti ketergantungan pada bahan baku impor, hambatan penelitian, dan pengembangan obat serta alat kesehatan.

Untuk itu ada beberapa aturan penting yang tercantum di dalam RUU kesehatan. Baik dari regulasi penggunaan bahan baku produksi dalam negeri dan insentif terkait, serta regulasi pembentukan ekosistem riset dalam mendukung inovasi obat dan alat kesehatan.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x