spot_img

Melihat Beda RS Syariah Dengan RS Konvensional

Awal bulan Juni 2019, RSUD Kota Tangerang mendadak ramai diperbincangkan di jagad internet. Pasalnya beredar foto papan tulisan di rumah sakit tersebut yang dianggap diskriminatif.

Papan tersebut bertuliskan “Dalam rangka menghindari khalwat dan ikhtilath, penunggu pasien wanita seyogyanya adalah wanita; penunggu pasien pria seyogyanya adalah pria. Kecuali penunggu pasien adalah keluarga (mahramnya).”

Menanggapi hal tersebut, Kepala Hubungan Masyarakat RSUD Kota Tangerang Lulu Faradis mengatakan bahwa reaksi masyarakat dinilai terlalu berlebihan. Pengumuman itu, sebenarnya hanya merupakan sebuah imbauan, bukan keharusan. Kendati setelah viral, papan tersebut tidak lagi dipasang.

Gambar: Kompas.com

“Kami menggunakan kata-kata yang terkesan sangat syariat sekali. Seperti kata khalwat dan iktilath,” ujar Lulu sebagaimana MedX kutip dari situs tirto.id

Terlepas dari kontroversi tersebut, mungkin banyak yang bertanya-tanya, sebenarnya apa beda rumah sakit syariah dan rumah sakit konvensional. Apa saja yang menjadi faktor sebuah rumah sakit disebut syariah atau bukan?

Apa yang Membedakan?

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan rumah sakit syariah lahir demi ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Termasuk saat sakit dengan menyediakan layanan sesuai ketentuan agama Islam (syariah).

“Layanan spesial dalam rumah sakit syariah sekaligus menjadi pembeda dengan rumah sakit biasa yang lain. Rumah sakit syariah menjamin kepatuhan syariah dalam layanan dan transaksi, menu makan, dan obat-obatan yang halal serta dibolehkan sesuai syariah. Keuntungannya warga menjadi lebih tenang dalam menerapkan ajaran agama,” ucap Asrorun sebagaimana dilansir oleh situs detikHealth.

Rumah sakit syariah, lanjut Asrorun, adalah upaya menerapkan kepatuhan ajaran agama Islam dalam melayani pasien. Selain dalam pelayanan, RS Syariah juga menerapkan aspek lain sesuai hukum syariah misal dalam transaksi, pengelolaan aset, pengembangan dana, serta pemilihan lembaga pengelola keuangan.

Sementara itu, Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI), pada situs resminya yang beralamat di mukisi.com bahwa ada 3 indikator mutu wajib syariah agar sebuah rumah sakit bisa mendapatkan sertifikasi ini.

Yang pertama yaitu pasien sakaratul maut terdampingi dengan talqin. Kedua, mengingatkan waktu shalat bagi pasien dan keluarga. Ketiga, pemasangan kateter sesuai jenis kelamin (yang lelaki dipasang perawat lelaki demikian juga sebaliknya).

Selain itu, ada 8 indikator standar pelayanan minimal yang harus dimiliki oleh RS syariah, di antaranya membaca “bismillah” pada pemberian obat dan tindakan. Lalu, hijab untuk pasien Muslim wanita. Selanjutnya, mandatory training untuk fikih pasien, adanya edukasi islami (leaflet atau buku kerohanian), serta pemasangan EKG sesuai jenis kelamin.

Syarat lainnya, pemakaian hijab menyusui, pemakaian hijab di kamar operasi, penjadwalan operasi elekif (terencana) atau tidak berbarengan dengan waktu shalat.

Muncul Akibat Adanya Permintaan dari Masyarakat

Dikutip dari situs Tirto.id, Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty mengatakan bahwa keberadaan rumah sakit syariah sendiri sebenarnya memang akibat adanya permintaan yang cukup tinggi dari masyarakat.

Dirinya melanjutkan, warga kelas menengah Muslim saat ini memang semakin memperhatikan sisi spiritual atau agama dalam kehidupan sehari-hari seiring dengan meningkatnya pendidikan dan penghasilan mereka.

“Saya kira ini mirip bank. Ada yang konvensional, ada juga yang syariah. Sama fungsinya tapi ada perbedaan. Nah, saat ini banyak orang yang mencari perbedaan itu, terutama dalam konteks rumah sakit,” ucapnya.

Kendati begitu, rumah sakit syariah pada akhirnya harus tetap bisa melayani semua pasien terlepas dari keyakinan agamanya. Ini ditegaskan oleh Humas Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Anjari Umarjiyanto.

“Namun perlu diketahui, rumah sakit bersertifikat syariah juga menghormati dan memfasilitasi hak pasien dan keluarga yang mempunyai keyakinan berbeda (nonmuslim),” tandas Anjari.

Related Articles

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Media Sosial

10,000FansLike
13,700FollowersFollow
BERLANGGANAN NEWSLETTER GRATIS
I agree to have my personal information transfered to MailChimp ( more information )
Join over 3.000 visitors who are receiving our newsletter and learn how to optimize your blog for search engines, find free traffic, and monetize your website.
We hate spam. Your email address will not be sold or shared with anyone else.

Pilihan Redaksi

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x