RS Pelni merupakan salah satu rumah sakit yang sudah menjadi provider BPJS kesehatan sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dijalankan pada bulan Januari 2014 lalu. Terobosan pertama yang dilakukan saat itu adalah dengan pemberlakuan sistem pendaftaran dan pencatatan medis elektronik (electronic medical record/EMR). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 53 buah perangkat lunak dikembangkan untuk mendukung sistem ini.
Hal tersebut dilakukan karena membludaknya junlah pasien pasca diberlakukannya program JKN. Dengan EMR, data pasien dapat diakses langsung dan dilacak dengan mudah sehingga bisa membantu mencegah kesalahan dalam penanganan medis.
Sebanyak 21 titik khusus disediakan bagi pasien BPJS Kesehatan untuk melakukan proses registrasi, agar layanan tersebut bisa diberikan secepat mungkin. Membuat layanan registrasi pasien yang sebelumnya membutuhkan waktu satu jam menjadi hanya 2-5 menit saja.
Dikutip dari Antara, Direktur Utama RS Pelni, Dr. dr. Fathema Djan Rachmat, Sp.B, Sp.BTKV (K) mengatakan bahwa dirinya meminta para dokter untuk memulai pelayanan di poliklinik sejak pukul 7 pagi, sehingga tidak ada antrean pasien yang mengular.
Dengan EMR juga, pihak direksi dapat mengawasi pengelolaan rumah sakit dan seluruh tenaga kesehatan mulai dari dokter, perawat, administrasi hingga manajemen wajib melaporkan pekerjaan dalam sistem digital tersebut.